14 September 2014

DPRD DKI Belum Gelar Paripurna Pengunduran Jokowi, Ahok: Itu Urusan Negara

foto: Jokowi dan Ahok saat pelantikan anggota DPRD DKI 2015
Jakarta - DPRD DKI Jakarta belum menggelar paripurna soal pengunduran diri Joko Widodo. Mendengar hal itu, Wagub Basuki Tjahaya Purnama mengatakan itu urusan negara.

"Itu urusan negara," jelas Ahok di Monas, Minggu (14/9/2014).

Saat ditanya lebih lanjut apakah dirinya akan mendesak DPRD, dirinya tidak mau berkata banyak. Dirinya memilih terus berjalan mengelilingi beberapa tempat di acara Lebaran Betawi.

Saat mengelilingi beberapa tempat, Ahok dikerebuti oleh banyak pengunjung. Para pengunjung penasaran ingin melihat secara dekat calon Gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok juga tidak terlihat lelah untuk meladeni para pengunjung yang meminta foto atau hanya sekedar salaman. Setelah, meninjau dirinya langsung pergi bersama sang istri yang sudah menunggu di mobil.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDIP yang juga akan menjabat sebagai Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi menjelaskan saat ini DPRD masih sibuk untuk menyiapkan kelengkapan dewan. Sejak dilantik pada 25 Agustus lalu, tata tertib dewan, para pimpinan DPRD dan fraksi baru akan ditetapkan dalam rapat paripurna esok hari. Setelah itu, pembahasan akan berlanjut ke pembahasan anggota komisi-komisi DPRD. Setelah semua kelengkapan terbentuk, barulah pengunduran diri Jokowi dari jabatan gubernur DKI dibahas.

"Kami baru akan paripurna pimpinan dewan dan fraksi-fraksi besok. Setelah itu diserahkan ke Depdagri (Departemen Dalam Negeri), kalau sudah disahkan baru bahas komisi-komisi dan itu baru akan membahas pengunduran diri Pak Jokowi," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang dengan detikcom, hari ini.

Jokowi sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada DPRD DKI sebagai gubernur DKI Jakarta pada Rabu (10/9) lalu. Sesuai aturan, DPRD akan membahas pengunduran diri ini dan menetapkannya dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPRD akan memberikan surat rekomendasi ke Departemen Dalam Negeri untuk disahkan oleh Presiden SBY. Seluruh proses ini harus selesai sebelum pelantikan Jokowi sebagai presiden terpilih pada 20 Oktober.

Prasetyo menjelaskan lobi politik untuk memuluskan pembahasan pengunduran diri Jokowi sudah dilakukan PDIP 'Kebon Sirih'. Ia menyatakan pembahasannya murni terhambat karena pembentukan kelengkapan dewan dan bukan soal ribut Wagub DKI Basuki T Purnama dengan Gerindra dan Haji Lulung.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih