13 September 2014

Dipolisikan KPU, M Taufik kini mau polisikan Ahok

Merdeka.com - Adu mulut antara Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, M Taufik dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berbuntut panjang. Taufik juga ketua DPD Partai Gerindra DKI mempolisikan Ahok karena dianggap menghina DPRD.

Penghinaan yang dimaksud Taufik adalah ketika Ahok menyebut DPRD sebagai calo , pemeras, dan dia tidak mau diperbudak dan menyenangkan DPRD.

"Kita menyayangkan saja perbedaan pendapat itu disertai dengan kata-kata menghinakan lembaga DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan apabila laporannya tersebut langsung ditingkatkan menjadi penyidikan. Maka, kata dia, DPRD DKI bakal melakukan hak interpelasi dan pemakzulan kepada mantan bupati Belitung Timur ini.

"Arahnya ke sana, tapi kita akan laporkan dulu," pungkas dia.

Nama Taufik bukan kali ini saja terkait dengan pelaporan polisi. Sebelumnya, mantan Ketua KPU DKI ini pernah dilaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik karena dianggap telah melakukan pengancaman di muka umum.

"Yang diterima oleh teman-teman di Bareskrim, dilaporkan adalah pengancaman Pasal 336 KUHP," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/8).

Agus menambahkan, komisioner KPU datang ke Bareskrim dengan membawa barang bukti berupa sebuah pemberitaan mengenai Ketua DPD DKI Gerindra saat berorasi di depan Gedung MK.

"Yang menurut beliau memiliki nada ancaman dan berita tersebut juga dimuat di salah satu surat kabar yang terbuat tanggal 9 Agustus 2014. Ini yang dibawa sebagai kelengkapan barang bukti," katanya.

Tak mau kalah, Taufik juga melaporkan balik KPU yang dia anggap telah mencemarkan nama baiknya. Namun, hingga kini proses hukum atas dua pelaporan ini belum kelihatan. Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, hingga kini belum pernah dipanggil oleh kepolisian.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih