10 September 2014

"Ahok Tidak Akan Loyal Selama Partai Itu Melanggar Konstitusi"

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan konsistensi dan prinsip Partai Gerindra dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. 

Ketua DPP Bidang Politik Partai Gerindra itu kemudian menjelaskan alasannya bersedia menjadi kader Gerindra setelah dia keluar dari Partai Golkar. Ketika Gerindra meminangnya menjadi calon wakil gubernur DKI mendampingi Joko Widodo, Gerindra ingin menunjukkan bahwa ada pejabat yang jujur dan mau bekerja keras untuk masyarakat.

"Makanya kami (Jokowi-Basuki) ditaruh di DKI. Rakyat masih punya harapan memilih kepala daerah yang jujur. Kampanye itulah yang kami jual ke rakyat, dengan rekam jejak," kenang Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu merasa bingung mengapa Gerindra yang dahulu mengutamakan kepentingan rakyat, kini justru berbalik ingin mengembalikan hak rakyat kepada DPRD, yakni dengan menyepakati revisi RUU Pilkada, pemilihan kepala daerah melalui DPRD setempat. 

Menurut Ahok, rencana itu menghilangkan ciri demokrasi dan reformasi yang telah tertanam di Indonesia. "Bagaimana bisa sekarang Anda mau kembalikan pilkada ke DPRD, mau jualan siapa? Kita semua tahu, apa saja yang terjadi di dalam DPRD dengan eksekutif," kata Ahok. 

Atas perbedaan pendapatnya dengan Partai Gerindra, Basuki pun menyiapkan surat pengunduran diri dari partai. Selain itu, ia juga akan langsung mengirimkannya kepada DPP Gerindra. [Baca: Ahok: Hari Ini Saya Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Gerindra]

Pria yang sudah dua tahun bergabung dengan Gerindra itu mengaku tidak takut mendapat kecaman maupun sanksi dari partai berlambang burung garuda itu. 

"Ini bukan soal sanksi, tapi bicara prinsip. Saya sudah katakan dari awal, Ahok tidak akan loyal sama partai mana pun selama partai itu melanggar konstitusi dan prinsip awal. Buat apa kasih nomor ke rakyat, kalau dipilih oleh DPRD. Setiap hari, anggota Dewan bergiliran pesta pora ke luar negeri," ujar Ahok.

Sebagai informasi, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri. Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. 

Berdasar catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan Gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD. 

Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih