23 September 2014

Ahok: Anda Harus Mengalah, Kalau Mau Hidup Nyaman Harus Taat Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah berulang kali mendengar kejadian warga bantaran sungai maupun korban kebakaran menolak direlokasi ke rusun.

Terlebih dengan alasan sudah menempati rumah itu berpuluh tahun secara turun-temurun. Terakhir, hal itu terjadi pada warga Cililitan korban kebakaran yang menolak untuk direlokasi. 

"Kalau kita hidup berbangsa, Anda (warga permukiman liar) harus mengalah. Tidak ada pilihan, kamu kalau mau hidup nyaman ya harus taat pada aturan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014). [Baca: Sejumlah Korban Kebakaran Cililitan Tak Mau Dipindahkan ke Rusun]

Menurut Basuki, mereka yang "berteriak" maupun tidak menerima direlokasi adalah warga penyewa lahan. Logikanya, lanjut dia, warga kurang mampu membutuhkan tempat tinggal, dalam hal ini rusun. Apalagi, Pemprov DKI menyediakan unit rusun lengkap dengan perlengkapan furnitur di dalamnya. 

Sementara warga hanya perlu membayar retribusi melalui Bank DKI tiap bulannya. "Kalau warga yang bukan penyewa lahan, pasti enggak ribut. Semua (warga) yang (tempat tinggal) tidak sesuai posisinya, harus direlokasi," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Sebagai informasi, sebelumnya, warga korban kebakaran RW 10 Jalan Jambul Lama Cililitan, Jakarta Timur, menolak tawaran pindah ke rusun milik Pemprov DKI. Selain merasa sudah lama tinggal di kawasan itu, warga juga menilai lahan yang mereka tempati bukan milik Kodam Jaya. 

Salah seorang warga, Amri (47), mengaku rumah tinggalnya itu merupakan warisan orangtua. "Ini warisan orangtua. Harapannya ya semoga bisa dapat bantuan. Kita sih punya dana, cuma kurang mencukupi. Ya semoga ada bantuanlah setengah atau sepertiganya," ujar Amri. 

Kebakaran terjadi di RW 10, Jalan Jambul Lama, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (13/9/2014) pekan lalu. Tercatat ada sekitar 320 keluarga yang menjadi korban kebakaran, yang meliputi 1.140 jiwa dan 150 bangunan. Para korban kebakaran merupakan warga RT 1, 2, dan 9 yang masuk ke dalam RW 10.

Beberapa waktu yang lalu, Camat Kramat Jati Dian Purfanto mengatakan, status lahan seluas sekitar satu hektar yang terdampak kebakaran merupakan milik Kodam Jaya. Karena itu, kata Dian, instansinya akan bermusyawarah dengan warga untuk mencari solusi terbaik agar warga mendapat tempat tinggal tanpa mengganggu kepentingan Kodam Jaya. Salah satu solusi yang akan ditawarkan adalah dengan merelokasi ke rusunawa.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih