Permintaan maaf itu ia sampaikan melalui surat tertulis yang diperlihatkan Ketua Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Bandung, Yopi Gunawan, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (29/8/2014).
"Saya mengajukan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak wali kota Bandung dan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandung atas beredarnya foto senonoh seorang wanita yang memakai seragam PNS yang memakai badge/lokasi Kota Bandung," tulis Sigit dalam surat yang ia tandatangani itu.
Sigit mengaku bukan pembuat foto tersebut dan juga tidak mengenai perempuan di foto mesum itu. Ia mendapatkan foto itu di sebuah situs dewasa.
"Saya hanya iseng memposting foto itu dan tidak menyangka akan membuat heboh dan meresahkan masyarakat. Tidak ada maksud lain dari tindakan tersebut," ujarnya.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya serta menghapus blog tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," pungkasnya.
Sejak ramainya kasus ini di media massa, Ridwan Kamil mengaku kerap dibully. Ia menyesalkan kasus ini telah mencoreng nama baik PNS Kota Bandung. Karena itu, ia melalui bidang hukum Pemkot Bandung melaporkan perempuan di foto dan juga penggunggah foto mesum tersebut.
"Hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka S ini diduga ingin mencari keuntungan ekonomi," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.
Dia mengungkapkannya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (29/8/2014). Nugroho menjelaskan, S sengaja memamerkan foto porno berupa sejumlah perempuan di laman blognya guna menggaet pemasang iklan ragam produk vitalitas pria dewasa.
"Jadi dia (S) dapat keuntungan dari orang yang memasang iklan di blognya. Agar calon pemasang iklan tertarik, dia menampilkan foto-foto mesum," kata Nugroho.
Foto syur perempuan berambut panjang terbalut seragam PNS Kota Bandung dengan seorang pria, diunggah S di blog miliknya pada 13 Agustus 2014. Beredarnya foto ini marak diberitakan media massa di Bandung pada Rabu (27/8) dan Kamis (28/8).
"Tersangka S bisa meraup uang satu Rp 1 juta perhari dari pemasang iklan," ujarnya.
S jebolan salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Dia lulusan sarjana hukum pada 2012. "Sejak lulus hingga kini dirinya (S) belum bekerja. Jadi ada dugaan blog itu dikelola tersangka sejak kuliah," tutur Nugroho
Tim khusus Polrestabes Bandung menangkap S di kediamannya, Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (28/8). Pemuda tersebut mengakui perbuatannya.
Polisi menyita barang bukti antara lain satu laptop, sejumlah modem dan telepon genggam. Kini tersangka S menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Keterangan yang disampaikan tersangka itu masih terus kami dalami lagi," ucap Nugroho singkat.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih