31 July 2014

Ribka Dinilai Tak Layak Jadi Menkes dari Segi Moral, Ilmu, dan Keterampilan

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjibtaning dianggap tidak layak menjadi calon menteri kesehatan jika dilihat dari aspek moral, aspek keilmuan, maupun aspek keterampilan.
Secara aspek moral, Ribka dianggap tidak layak karena dianggap melakukan kejahatan konstitusional dengan menghilangkan ayat tembakau dalam dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
"Secara moral telah melakukan kejahatan konstitusional. Namun, kepolisian kesulitan menggolongkan ini pemidanaan apa, pemalsuan juga bukan, tapi saya sebut kejahatan konstitusional," kata pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/7/2014).
Hal itu disampaikan Sorimuda ketika dimintai tanggapan mengenai masuknya Ribka dalam Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. (baca: Ini Daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat)
Ribka, kata Sorimuda, sudah dinyatakan bersalah di DPR karena sengaja menghilangkan salah satu ayat di UU tentang Kesehatan. Ayat yang dihilangkan itu, ujar Sorimuda, adalah ayat (2) dalam Pasal 113 yang menyatakan bahwa tembakau sebagai zat adiktif, berbahaya, dan harus dikendalikan. (baca: Ribka Dilarang Pimpin Rapat di DPR)
"(Ayat) itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, tapi dia (Ribka) panggil staf di komisi untuk diketik ulang, tapi dia perintahkan agar ayat 2 dihilangkan lalu ayat 3 dijadikan ayat 2," ujarnya.
Menurut Sorimuda, mengubah ayat dalam rancangan undang-undang yang sudah disahkan tersebut merupakan perbuatan terlarang. Seorang presiden sekalipun, kata dia, dilarang melakukan koreksi atas undang-undang yang sudah 30 hari disahkan dan punya kekuatan hukum mengikat.
Selain itu, dia menilai Ribka tidak layak menjadi calon menkes jika dilihat dari aspek intelektual. Pengetahuan Ribka dianggapnya masih sangat mendasar. Dia dinilai tidak memiliki pengetahuan yang luas terkait dengan kesehatan masyarakat, pencegahan, penyembuhan, rehabilitasi, atau terkait dengan manajemen rumah sakit.
"Ya, memang dia tamatan dokter, tapi cuma tamat dokter, tidak ada memperdalam ilmu tertentu, misalnya manajemen rumah sakit," sambung Sorimuda.
Demikian juga dari segi keterampilan. Sorimuda yang juga pernah duduk di Komisi Kesehatan DPR tersebut menilai mantan rekannya itu kurang terampil dalam hal memimpin. Ribka disebutnya tidak pernah memimpin rumah sakit besar.
Kepemimpinannya di Komisi IX DPR pun dianggap Sorimuda biasa-biasa saja. Sorimuda juga mempertanyakan kemampuan Ribka dalam pergaulan di bidang kesehatan internasional.
"Menkes juga harus bergaul di dunia internasional, sidang dewan sedunia untuk masalah kesehatan. Dia mesti membicarakan kesehatan Asia, bagaimana trennya, mungkin kita patut pertanyakan kemampuannya terkait itu. Kecuali dia (Ribka) bisa membuktikan kalau dia sering presentasi di forum dunia, tapi rasa-rasanya tidak, ya," tuturnya.
Sorimuda menilai masih banyak guru besar di bidang kesehatan masyarakat atau penanggulangan penyakit yang lebih layak menjadi calon menkes dibandingkan dengan Ribka.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih