18 July 2014

Menlu: Jumlah WNI Korban Malaysia Airlines #MH17 Masih Bisa Berubah

AFP PHOTO / Nicolas ASFOURI
Keluarga penumpang pesawat Malaysia Airlines MH17 yang jatuh di Ukraina, Kamis (17/7/2014) menanti kabar di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Jumat.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi jumlah korban dan identitas korban dari warga negara Indonesia dalam peristiwa penembakan terhadap pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina. Menurut Marty, data korban masih akan berubah karena ada 41 korban yang masih belum diketahui asalnya.
"Seperti diketahui, ada kurang lebih 41 penumpang yang identitasnya belum diketahui oleh pihak maskapai penerbangan. Jadi, meskipun kita sudah memiliki suatu angka saat ini tentang WNI yang konon berada dalam pesawat, jumlahnya masih bisa berubah karena masih ada 41 yang belum diketahui identitasnya," ujar Marty di Kantor Presiden, Jumat (18/7/2014).
Marty mengatakan, pemerintah saat ini menggerakkan duta-duta besar di Belanda, Ukraina, Rusia, dan Malaysia untuk aktif menghimpun data warga negara Indonesia di pesawat tersebut. Saat ini, Pemerintah Indonesia sudah memiliki data sementara yang dihimpun secara swakelola maupun berdasarkan manifes dari maskapai penerbangan.
"Secara keseluruhan dari maskapai penerbangan disebut ada 12 yang dari Indonesia. Identitasnya kami memiliki. Tapi, seperti Presiden sampaikan, kita harus menunggu sampai proses ini tuntas karena ingin memberi tahu kepada pihak keluarga," ujar Marty.
Pesawat Malaysia Airlines berkode penerbangan MH17 jatuh di wilayah Donetsk, Ukraina, pada Kamis (17/7/2014) sore waktu setempat. Pesawat Boeing 777 itu diduga diserang oleh milisi pro-Rusia di Ukraina. Seluruh penumpang dan awak pesawat yang ada dalam pesawat itu diketahui tewas.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan berbelasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Presiden juga menuntut dilakukannya investigasi internasional untuk mengusut penembakan pesawat Malaysia Airlines ini. Menurut dia, tindakan menembak pesawat komersial yang berisikan warga sipil adalah pelanggaran hukum perang.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih