BEKASI, KOMPAS.com - Tim ahli persampahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Guntur Sitorus mengatakan peraturan bahwa truk sampah hanya boleh melintas pada malam hari sudah sulit diterapkan untuk saat ini. Jika dilakukan, hal itu justru akan menimbulkan kemacetan baru.
"Kondisi jalan saat perjanjian itu dibuat sampai hari ini kan sudah jelas berbeda. Jika melintas hanya malam hari, Bantargebang akan penuh," ujar Guntur Sitorus di kantor DPRD Bekasi, Rabu (2/7/2014).
Guntur mengatakan jika hanya diizinkan melintas pada siang hari, maka truk sampah akan menumpuk. Ratusan truk sampah akan berjalan beriringan menuju tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.
Kondisi jalan pun pada malam hari juga tidak seperti dahulu. Saat ini malam hari pun jalan tetap ramai. Sehingga, melintasnya truk sampah pada malam hari tetap saja menimbulkan kemacetan.
Selain itu, menurut Guntur, Pemkot Bekasi tidak mempersalahkan jadwal operasionalnya, melainkan air lindi yang tumpah pada saat truk melintas.
"Karena dari Bekasi itu kan hanya minta air lindi tidak jatuh ke jalan sehingga tidak menimbulkan bau. Nah sekarang mau lewat siang hari atau malam hari kan tidak masalah asalkan air tetesan itu tidak tumpah," ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi akan mengatur kembali pertemuan antara kedua pemerintahan ini tepatnya dalam jangka waktu satu minggu. Dinas Kebersihan DKI diminta membawa staf Pemprov DKI bagian hukum dan juga beberapa pihak terkait. Rapat lanjutan tersebut pun diselenggarakan hari ini.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih