19 June 2014

Suara Pengunjung Soal Aksi Pembersihan PKL di Monas

Jakarta - Pengunjung tempat wisata Monas tak masalah bila PKL dibersihkan. Namun mereka meminta agar disediakan fasilitas jajanan yang bersih dan buka hingga malam hari.

Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007, PKL dilarang berjualan di area Monas yang memiliki luas 82 hektar tersebut. Namun pada kenyataannya, para PKL terus saja berdatangan.

"Kalo mereka nggak ada ya susah cari cemilan, minum. Ya pengennya tetep ada. Kalo mereka nggak ada, susah. Kantin di dalam juga jam 3 udah tutup. Kalau keluar juga jauh banget," ungkap Nelvia Yana (35), pengunjung Monas asal Depok ketika diwawancarai, Kamis (19/06).

Hal serupa dituturkan oleh Tedi Sutrisno (23). "Kalau buat saya, (PKL) nggak mengganggu. Kalau nolong sih nolong banget. Kalau lagi haus, kita pengen rokok, deket. Tinggal beli," ujar pengunjung dari Bojong Gede, Bogor tersebut.

Keduanya mengeluhkan jauhnya tempat untuk membeli makanan dan minuman dari obyek wisata tersebut. Hal ini juga diamini oleh Monika Sarma, pengunjung lainnya. Ia menyesalkan tidak adanya area resmi dari pemerintah untuk membeli makanan dan minuman di dalam kawasan wisata Monas.

"Kalau mereka (PKL) nggak jualan gak masalah, asal pemerintah nyediain tempat khusus untuk buat jajan yang dikasih izin," tutur Monika Sarma (21) asal Bojong Gede.

Sebenarnya, pemerintah DKI Jakarta sudah menyediakan area resmi di lahan parkir pengunjung untuk berjualan. Meski demikian, sejumlah PKL tetap bersikukuh berjualan di dalam area Taman Monas. Pengunjung pun masih enggan keluar area Monas untuk membeli makanan dan minuman.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih