"Plt Gubernur dan Kepala Disporda melontarkan penyataan di media massa dan terus terjadi pemberitaan yang secara masif, yang intinya proyek MRT terhambat oleh Kemenpora," ucap Roy Suryo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Roy mengungkapkan, keduanya melontarkan pernyataan bahwa semua persyaratan terkait alih fungsi Stadion Lebak Bulur menjadi depo dan stasiun MRT sudah terpenuhi dan tunggu apa lagi.
"Faktanya baru hari ini, Senin 9 Juni Pukul 10.30 WIB, kami Kemenpora menerima surat dari Kepala Disporda DKI Jakarta tentang syarat terkait syarat-syarat alih fungsi Stadion Lebak Bulus," ungkapnya.
Tentunya karena semua surat persyaratan telah baru hari ini disampaikan, pihaknya tidak bisa memberikan izin atau rekomendasi secepatnya.
"Suratnya belum kami periksa, kita akan bentuk tim verifikasi terlebih dahulu, kapan izinnya dikeluarkan itu soal lain," katanya.
"Tentunya Pemprov DKI dan Plt Gubernurnya telah memberikan fakta yang tidak benar, bohong! berkata semua syarat sudah dipenuhi dan tinggal tunggu apa lagi, tapi faktanya baru hari ini kami terima suratnya dan ditandatangani oleh orang yang bilang tunggu apa lagi. Faktanya pernyataan tersebut membuat masyarakat menuding pemerintah pusat khususnya Kemenpora menghambat proyek kepentingan publik," tutupnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih