Menuju Indonesia Baru Yang Adil dan Sejahtera Sesuai UUD'45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI
19 June 2014
Ramadhan, Diskotek dan Griya Pijat di DKI Wajib Tutup
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 446 tempat hiburan di Jakarta harus ditutup penuh selama Ramadhan. Beberapa di antaranya adalah diskotek dan griya pijat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, pihaknya akan mengawasi 446 tempat hiburan tersebut. Sementara itu, sebanyak 915 tempat hiburan akan diawasi jam operasionalnya.
"Sekitar 32,7 persen dari total tempat hiburan itu tidak boleh beroperasi selama bulan suci Ramadhan," kata Arie, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Selain diskotek dan griya pijat, tempat hiburan yang harus ditutup selama Ramadhan adalah kelab malam, tempat mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, serta usaha bar yang berdiri sendiri (tidak berada di dalam hotel), dan yang melekat pada kelab malam, diskotek, tempat mandi uap, griya pijat, dan bola ketangkasan.
Tempat hiburan yang diatur jam operasionalnya diperbolehkan mulai buka pukul 20.30 dan tutup pada 01.30. Tempat hiburan itu terdiri dari karaoke, live music, dan bola sodok yang menjadi fasilitas di karaoke dan live music.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 15/SE/2014 per tanggal 23 Mei 2014.
Semua tempat hiburan itu juga tidak boleh beroperasi pada hari-hari tertentu, seperti satu hari sebelum Ramadhan, yakni hari pertama Ramadhan, malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Hari Raya.
"Kalau berdasarkan pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya, kebanyakan para pengelola tempat hiburan menuruti peraturan," kata Arie.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih