16 June 2014

Kena Razia, PNS Kota Bekasi Bentak Satpol PP

Jessi Carina

Razia PNS oleh Satpol PP di Bekasi, Senin (16/6/2014).

BEKASI, KOMPAS.com - Berbagai reaksi muncul dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ketika sedang berada di pusat perbelanjaan pada jam kerja, Senin (16/6/2014).

Ada yang pasrah, tersenyum malu, dan bahkan ada juga yang marah-marah. Seperti yang dilakukan oleh PNS dari Puskesmas Pondok Gede, Diah, yang tertangkap basah sedang berada di toko ponsel di salah satu pusat perbelanjaan Bekasi. 

Saat tertangkap, Diah sempat marah-marah dan menolak untuk mengisi data. "Enggak bisa. Saya enggak mau isi data," ujar Diah dengan nada gusar kepada petugas Satpol PP. 

Diah pun beradu argumentasi dengan petugas Satpol PP dan tetap menolak mengisi data. Tak hanya itu, Diah juga membentak salah seorang pewarta yang memotretnya. Dia mengancam membanting kamera petugas.

Melihat Diah yang sudah berbicara dengan nada tinggi dan matanya berkaca-kaca, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dedi Sukriyadi turun tangan dan menjelaskan kepada Diah. Dedi mengatakan bahwa ini adalah tugas Satpol PP untuk melakukan razia terhadap PNS yang tidak berada di kantor saat jam kerja. 

Tak hanya Diah, PNS lain dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Munah, juga ditemukan sedang berbelanja DVD bajakan di salah satu pusat perbelanjaan. Saat terkena razia, Munah terlihat pasrah dan mau mengisi lembar identitas yang diberikan petugas Satpol PP. 

Namun, dia menambahkan catatan di lembar identitasnya mengenai alasan dia berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja. "Saya kan jam segini sudah pulang. Cuma belum sempat pulang ke rumah untuk ganti baju," ujarnya. 

PNS lain juga tertangkap saat tepat turun dari eskalator. Ketika PNS tersebut turun, Satpol PP kebetulan sedang berada di bawah eskalator. Namun, PNS pria tersebut tidak didata oleh Satpol PP. Alasannya, PNS itu sudah menutupi seragam PNS dengan jaket miliknya. Satpol PP pun mengizinkan PNS itu pergi. 

Dedi mengatakan timnya hari ini telah berhasil mendata 35 PNS dari Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Semua PNS yang tertangkap basah, hanya didata oleh Satpol PP. Satpol PP nantinya akan menyerahkan data tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. PNS yang terazia terbukti melanggar Peraturan Daerah No 53 tentang Disiplin Kepegawaian

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih