"Hari ini atas rido Allah SWT, dan mohon doa restunya, Tanggal 9 Juni 2014, mengirimkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Plt Gubernur DKI Jakarta, sq Kepala Dirporda DKI Jakarta," tegas Roy Suryo di Kantor Kemenpora, Senin (9/6/2014).
Roy mengungkapkan, somasi tersebut berisikan agar pihak yang disebutkan dalam surat somasi tersebut, agar segera meminta maaf, bahwa yang menghambat proyek Mass Rapid Transportation (MRT) Jakarta adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Menyatakan telah salah memberikan statement memberikan pernyataan syarat-syatrat MRT sudah lengkap dan tunggu apa lagi padahal belum," ucapnya.
Roy menambahkan, surat somasi akan dikirimkan pada pukul 17.00 WIB. "Dan dalam waktu 3 x 24 jam tunggu jawaban atas dua permintaan kami, kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak mendapatkan jawaban, maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya lagi.
Roy mengatakan, somasi ini hal yang serius, bukan main-main, karena ia tidak ingin masyarakat terus menyalahkan pemerintah pusat menyandera kepentingan rakyat. "Ini bukan gertak sambal, ini serius, karena masyarakat salahkan Kemenpora atas mangkraknya proyek MRT," tutupnya.
Dalam pernyataannya, Ahok memang pernah menyebut pembongkaran stadion Lebak Bulus untuk MRT karena terkendala izin dari Kemenpora. Padahal izin dan persyaratan sudah lengkap. Setelah dikroscek ulang, Ahok mengakui ada persyaratan yang belum diserahkan ke Kemenpora. Karena itu, dia memarahi BPKD karena tak jujur dalam proses pelaporan.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih