18 June 2014

Ahok Ingatkan Pemilik Gedung MEIS Urus Izin Usaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama mengungkap bahwa salah satu gedung pertunjukan terbesar di Jakarta, yakni Mata Elang International Stadium (MEIS), sampai saat ini tidak memiliki izin tempat usaha. Padahal, gedung yang terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tersebut sudah beroperasi sejak 2012 silam. 

"MEIS tidak punya izin selama dua tahun," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Rabu (18/6/2014). 

Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan membongkar gedung yang telah berulang kali digunakan untuk arena konser musisi dunia itu. Menurutnya, Pemprov DKI akan segera mengeluarkan izin untuk gedung tersebut. 

"Saya tidak mau bongkar-bongkar. Yang tidak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan yang izinnya tidak beres, ya langsung dibuatin aja. Yang belum ada cepat diperbaiki," jelas pria asal Belitung itu. 

"Kan sudah pernah aku bilang kan, hampir setengah (bangunan) yang ada di Jakarta tidak punya izin. Mau dibakar setengah Jakarta karena enggak punya izin?" ujarnya menambahkan.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih