JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginstruksikan pada lurah dan camat untuk memberi penjelasan serta pengertian kepada warga masing-masing terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan tahun ini.
Menurut Jokowi, kenaikan nilai PBB disebabkan karena bentang harga pasar dengan nilai jual objek pajak (NJOP) terlalu jauh.
"Misalnya harga pasar sudah Rp 100 juta, tapi NJOP-nya masih Rp 10 juta. Gap (kesenjangan)-nya jauh sekali," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Jumat (10/4/2014).
Ia mengimbau, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta untuk lebih detail dalam melihat fakta yang ada di lapangan. Jokowi meminta sebagian permukiman miskin dan kumuh untuk tidak diberi beban pajak yang tinggi.
Apabila warga komplain dan berkeluh terkait kebijakan itu, maka camat lurah lah yang bertanggung jawab untuk menjelaskannya.
Lurah dan camat wajib menjelaskan kepada warga bahwa Pemprov DKI akan memberi keringanan hingga 50 persen dari nilai PBB yang dibayarkan asal mereka memenuhi persyaratan, yakni warga yang kurang mampu dalam hal materi.
"Dengan catatan, lurah dan camat harus mengerti betul mana kawasan warga tidak mampu. Jangan sampai warga kompleks rumah mewah minta keringanan," kata Jokowi.
Jokowi menginginkan PBB menjadi sektor pajak daerah yang menjadi unggulan. Jokowi merubah besaran NJOP karena selama empat tahun, besaran NJOP tidak naik.
Besaran NJOP yang tetap dalam empat tahun tidak sesuai dengan fakta bahwa harga pasar sudah melonjak cukup signifikan. Kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah. Kenaikannya mulai dari 120 hingga 240 persen. Wali kota bertugas menyampaikan instruksi gubernur itu kepada lurah dan camat.
Jokowi juga mengimbau seluruh asisten Pemprov DKI untuk turut mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan APBD 2014. Permasalahan yang ditemukan itu kemudian disampaikan kepada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dan dilanjutkan kepada gubernur dan wakil gubernur.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih