28 April 2014

DKI Minta Kewenangan Awasi Sekolah Internasional

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengawasi sekolah berstandar internasional.

"Entah berupa peraturan menteri atau pakai MoU (memorandum of understanding). Hal ini supaya kami bisa membantu," kata Lasro kepada para wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2014).

Saat ini, lanjut Lasro, Disdik DKI Jakarta memiliki sekitar 700 pengawas. Ia mengatakan, jumlah sekolah di Jakarta, termasuk sekolah internasional, berjumlah 7.000. Ia mengatakan, satu pengawas dapat mengawasi hingga sepuluh sekolah.

"Mudah-mudahan pihak pusat dapat melimpahkan wewenang ke masing-masing dinas di seluruh Indonesia. Nanti kalau saya sudah jadi menteri, baru tanya lagi," kata Lasro tertawa.

Ia kembali menegaskan, saat ini pengawasan terhadap sekolah berstandar internasional di bawah Kemendikbud. Disdik DKI Jakarta tidak dapat turut mengawasi sekolah berstandar internasional.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih