01 April 2014

Ahok (BTP) Minta Dinas Pendidikan Gandeng KPK dan ICW Usut Pungli KJP

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyuruh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun untuk bekerja sama dengan KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penyelewengan sistem Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, masih banyak penyelewengan yang terjadi seperti kurang tepat sasaran dan pungli sebesar Rp 50.000 untuk calon penerima KJP.
“Memang ada masalah. Makanya kita minta bantuan ICW untuk lihat. Kita buka kan di website. Masalahnya di  lapangan, mereka enggak mau tempel di sekolah. Makanya kita buka daftar nama-nama yang menerima. Makanya tadi kita rapat dengan Kadisdik,” kata pria yang akrab disapa Ahok kepada wartawan di Balaikota, Selasa (1/4/2014).
Ahok berharap agar Kadisdik DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK dan ICW supaya bisa duduk bersama. Sebab, laporan dari Bank Dunia sudah masuk. KJP akan dinaikkan karena saat ini masih kurang.
“Kalau tidak kita naikkan, gimana cara orang yang tidak mampu itu nombokin setengahnya. Makanya terjadi yang 40 persen dari yang berumur 14-16 tahun itu tidak bisa sekolah. Untuk yang sekolah SMA, SMK, itu. Kita juga mau rubah sekolah yang unggulan, MTH, itu tes enggak pakai IQ lagi. Tapi kita tes berapa listrik yang mereka bayarkan,” katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan, memang ada penerimaan KJP salah sasaran. Oleh sebab itu, dia beserta pihaknya akan terus mengevaluasi sistem KJP.
“Pasti ada main, ada oknum yang main. Dia ngambil dan pasti terjadi. Kalau salah sasaran biar komite sekolah yang ngomong. Orang mesti laporin. Jangan kamu enggak dapet, baru ribut. kita laporan terus kok. Nanti kita terus evaluasi,” ucapnya. [Kompas.com]

Dinas Pendidikan Awasi Penggunaan KJP  

Dinas Pendidikan Awasi Penggunaan KJP  










Kartu Jakarta Pintar (KJP). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.COJakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, akan menghukum sekolah yang terbukti menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dia meminta pengawasan pendistribusian kartu tersebut tak hanya dibebankan kepada pemerintah. "Masyarakat juga harus berani mengkoreksi jika ada yang tidak berhak menerima," ujarnya, di Balai Kota, Selasa, 1 April 2014. (baca:Jokowi Sindir Besarnya Anggaran Pendidikan Jakarta)

Soal sanksi, kata dia, jika penyalahgunaan terjadi di sekolah swasta, Dinas Pendidikan akan mencabut peserta KJP dari sekolah tersebut. Adapun jika itu terjadi di sekolah negeri, Dinas akan mencari siapa yang bermain. "Apakah kepala suku dinas? Apakah kepala sekolah? Yang sudah tidak sejalan akan kami tarik dari penugasan," kata Lasro.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch mengungkapkan sebanyak 19,4 persen penerima Kartu Jakarta Pintar meleset karena tidak sesuai kriteria petunjuk teknis. Jumlah penerima KJP yang meleset tersebut terdapat di jenjang pendidikan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah sebanyak 14,6 persen, sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah sebanyak 3,4 persen, dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan sebanyak 1,4 persen. (baca:Sambangi Sekolah, Jokowi Cek Penggunaan KJP)

Koordinator Divisi Monitoring Layanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan perlu peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan KJP. "Data penerima harus dibuka kepada publik agar bisa dicek kebenarannya," kata dia. Masyarakat pun harus dapat memberikan sanggahan jika ada yang tidak sesuai dengan data dan kriteria.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih