Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan sejumlah anggota DPRD DKI diduga menerima suap dari PT Agung Podomoro Land. Hal itu terungkap dalam persidangan Presiden Direktur PT Agung Podomor Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu,(13/7).
Dugaan tersebut dikuatkan dari rekaman yang diputar di persidangan mengenai Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Isi pembicaraan tersebut lewat saluran telepon yang didengarkan antara Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung dan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ali Fikri, dengan adanya bukti rekaman tersebut Sanusi dan anggota DPRD lain pun akan dipanggil.
"Sanusi yang menjadi lawan bicara dalam rekaman itu pasti akan kita panggil untuk memberi keterangan. Prasetyo dan anggota DPRD juga pasti kita panggil untuk mengonfirmasi," kata Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/7) malam.
Isi rekaman tersebut menurut Ali dapat dikembangkan menjadi perkara sendiri. Tetapi kata dia perlu tambahan bukti-bukti.
"Apa pun keterangan para saksi nantinya akan tetap menjadi pertimbangan kami. Kami tidak boleh memaksa saksi untuk mengakui adanya bagi-bagi uang tersebut," bebernya.
Diketahui, pembahasan yang dimaksud mengenai Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP), yang hingga kini tak kunjung rampung akibat terkuaknya skandal suap yang menjerat politikus Gerindra, Muhammad Sanusi.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih