Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak mengetahui bahwa lahan di Cengkareng Barat yang dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda dimiliki Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
Pada 10 Juli 2015, Basuki mendisposisi pembelian lahan di Cengkareng Barat tersebut. Lahan itu, dibeli dari Rudi Hartono Iskandar selaku kuasa pemilik lahan, Toeti Noeziar Soekarno, dengan harga appraisal.
"Saya enggak tahu dong (lahan Cengkareng Barat milik Pemprov DKI Jakarta)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Basuki mengatakan, seluruh surat yang masuk kepadanya akan didisposisi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami enggak tahu, itu kan semua prosedural. Kalau mesti saya turun ke lapangan, kenapa ada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dong," kata Basuki.
Lahan di Cengkareng Barat itu awalnya atas nama Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
Hanya saja, lahan itu sempat telantar. Hingga pada 2013, sertifikat kepemilikan lahan tersebut terbit atas nama orang lain.
Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta membeli lahan tersebut untuk pembangunan rumah susun.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menganggarkan pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015.
Anggaran yang disediakan untuk membeli lahan tersebut lebih kurang Rp 600 miliar. (Baca juga: Kronologi Pembebasan Lahan untuk Rusun Cengkareng Barat Versi Biro Hukum DKI)
Adapun pengadaan lahan untuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih