PT Agung Podomoro Land (APL) dan sejumlah pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta diketahui terlibat dalam pembangunan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2014.
Proyek-proyek itu di antaranya pembangunan rumah susun, jalan inspeksi, dan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya. Pembangunan sejumlah proyek itu diketahui merupakan kontribusi tambahan atas izin yang telah diberikan kepada mereka dalam proyek reklamasi 17 pulau.
Meski belum ada payung hukum, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai dilibatkannya pengembang reklamasi untuk kegiatan proyek pemerintah bukan sesuatu yang ilegal karena sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak.
"Karena kalau enggak ada perjanjian enggak kuat. Makanya pakai perjanjian saya. Makanya sebelum saya tetapkan itu saya ikat dulu dengan perjanjian kerja sama," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Menurut Ahok, pengenaan kontribusi tambahan merupakan kompensasi perpanjangan izin prinsip yang ia berikan, tidak hanya kepada APL, tapi sejumlah pengembang lain yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau.
Ia pun menegaskan kerja sama dilakukan tanpa adanya paksaan. Ahok menyebut ada pengembang reklamasi yang tidak setuju dengan keinginannya itu. Karena itu, ia tidak memberikan perpanjangan izin prinsipnya.
"Kalau perjanjian kan kamu suka sama suka, berarti kuat dong. Kerja sama bisnis kok. Kan bisnis. Kalau saya bikin sendiri tanpa Anda setuju, Anda bisa gugat saya. Ini kan Anda setuju," ujar Ahok.
Besaran kontribusi tambahan yang dikenakan terhadap APL dan pengembang proyek reklamasi lainnya diketahui mencapai 15 persen. Kontribusi inilah yang diajukan Pemprov DKI agar dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta yang dibahas DPRD.
Pembahasan Raperda itu akhirnya mentok setelah tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih