03 May 2016

Ahok: Pelaku "Bullying" Pantas Dikeluarkan dari Sekolah

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap para pelajar yang melakukan bullying atau perundungan pantas dikeluarkan dari sekolah. Sebab, kata dia, di setiap sekolah sudah ada tata tertib yang dengan tegas melarang perbuatan tersebut.
Ahok menyampaikan pernyataan itu menanggapi terungkapnya aksi bullying yang dilakukan para pelajar kelas XII kepada pelajar kelas X di SMAN 3 Jakarta Selatan.
"Jadi kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran. Pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orang tua. Ya dikeluarin dari sekolah," ujar dia di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).
Menurut Ahok, budaya bullying akan bisa hilang jika sekolah menerapkan sanksi yang tegas, salah satunya dikeluarkan dari sekolah. Sepengetahuannya, para orang tua siswa sudah tahu ada peraturan tersebut dan sepakat dengan segala sanksi yang berlaku.
Namun, ia mengaku belum tahu apakah peraturan yang sama berlaku di SMAN 3.
"Nanti bisa dilihat tata tertibnya. Sekarang kan dia kelas 3 misalnya, dikembalikan, dikeluarkan. Berarti enggak bisa ikut ujian, berarti enggak lulus artinya. Ini harus tegas," kata Ahok.
Bullying yang terjadi di SMAN 3 berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada pelajar kelas X yang datang ke sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ. Bagi mereka, adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut.
Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar X tersebut. Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu. Salah satu bentuknya adalah dengan menjadikan kepala para adik kelasnya itu sebagai asbak rokok.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih