Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahokmemerintahkan pemilik kafe Lucy In The Sky di Sudirman Mansion berhenti beroperasi sementara sampai mereka memasang peredam suara.
Namun ketika ditanya apakah dia akan melakukan peninjauan langsung, mantan Bupati Belitung Timur ini merasa tidak perlu melakukannya.
"Kita soal kafe Lucy in The Sky sudah paksa dihentikan (operasi), kalau tidak pasang peredam tidak boleh," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5).
Untuk diketahui, aktivitas kafe Lucy In The Sky di Sudirman Mansion menuai kritik dari penghuni apartemen. Mereka komplain lantaran aktivitas kafe yang mengganggu kenyamanan. Persoalan ini juga mendapat perhatian Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Melalui akun instagramnya, @sandiuno, dia mengkritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurutnya, permasalahan musik bising yang dirasakan oleh warga apartemen Sudirman Mansion belum terselesaikan. Ini berbanding terbalik dengan pernyataan Basuki yang menganggap masalah ini sudah usai.
"Saya mengikuti perkembangan Sudirman Mansion versus Lucy In The Sky. Jelas ada sebuah penyimpangan dalam administrasi dan protokol komunikasi dalam pemerintahan kita. Ada seorang Lurah, dan Gubernur kita mengatakan masalah itu sudah selesai, tetapi teman saya yang tinggal di Sudirman Mansion berkata pada saya bahwa tidak ada kesepakatan," jelasnya menggunakan bahasa inggris.
Berdasarkan informasi yang didapat dari temannya, pengusaha muda ini mengungkapkan, kafe Lucy In The Sky tidak memiliki izin operasi. Bahkan pertemuan yang dilakukan dua hari lalu, Selasa (10/5), pihak Kelurahan Senayan melakukan kesepakatan sepihak.
"Pengacara Sudirman Mansion bahkan menyatakan Lurah telah berbohong. Jadi bagaimana Gubernur kita menyimpulkan bahwa situasi sudah diselesaikan? Tidakkah dia mengecek ke pihak apartemen? Faktanya, saya baru saja mengunjungi Sudirman Mansion dan mereka memasang banner baru menyebut Lucy dengan sebutan Tirani Borjuis," terangnya.
Sandi mempertanyakan birokrasi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga akhirnya informasi yang masuk ke pimpinan keliru. Hingga terbangun persepsi masyarakat birokrasi di Jakarta dapat mengizinkan satu kafe atau klub malam dapat beroperasi hingga pagi.
"Beberapa orang berkata pada saya bahwa Jakarta adalah satu-satunya kota metropolitan yang mengizinkan kelab beroperasi tanpa pengawasan hingga pagi, memainkan musik keras di area permukiman warga. Apakah tidak ada penegakan hukum? Apakah Lucy punya izin untuk membuat kegaduhan? Saya bertanya-tanya," tutupnya.
Berikut ini adalah kutipan lengkap yang dibuat Sandiaga Uno.
"I have been following the latest development of Sudirman Mansion versus Lucy in the Sky. Clearly there's been a break down of administrative and communication protocol within our government. There is a Lurah and our Governor who stated the situation has been resolved, but my friends who stay at sudirman mansion told me that there is no agreement and Lucy doesn't have a license to operate. They say the Lurah made his own meeting minutes and signed it on his own.
Sudirman mansion's lawyer even alleged that the lurah is lying. So how can our Governor conclude that the situation is resolved? Didn't he check with the residents? In fact, I just visited Sudirman mansion and they have erected a new banner charging Lucy with 'tyrannical borjuism'. What is going on with Jakarta? Why is the Governor so out of touch? Some people told me Jakarta is the only metropolitan city that allows clubs to operate unchecked until late morning, playing loud music in a residential neighbourhood. Is there no law enforcement? Does Lucy have a license to noise pollute? I wonder..."
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih