27 April 2015

Orang Beraset Miliaran Rupiah Pun Minta Keringanan Pembayaran PBB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peluang mengajukan keringanan pembayaran PBB tak hanya menjadi kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Faktanya, orang yang tergolong berpenghasilan tinggi dengan aset miliaran rupiah turut mengajukan keringanan membayar PBB.

Contohnya ialah di Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Naiknya NJOP dan nilai jual tanah di kawasan Jalan TB Simatupang mengakibatkan tagihan PBB di sana meroket. Akibatnya, banyak warga minta surat pengantar keringanan ke kelurahan untuk diajukan ke Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD).

"Memang banyak yang seperti itu. Mereka sebenarnya mampu, tetapi masih mengajukan keringanan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya melayani. Daripada ditegur nanti malah marah-marah, lebih baik kami layani. Nanti yang verifikasi kan UPPD, apakah dia layak menerima keringanan atau tidak," kata Sekretaris Kelurahan Jatipadang, Sunardi, beberapa waktu lalu.

Kenaikan NJOP dan harga jual tanah di kawasan Simatupang cukup fantastis seiring pertumbuhan kawasan tersebut sebagai pusat perkantoran baru. Bayangkan saja, dengan NJOP 2015 sebesar Rp 13,125 juta per meter persegi, harga pasaran tanah di sana mencapai Rp 50 juta per meter persegi. Imbasnya, warga di kawasan itu harus ikut menanggung kenaikan PBB. 

Sunardi mengatakan, sejak 13 Februari 2015 sampai April saja, sudah ada 31 orang yang minta surat pengantar untuk keringanan PBB.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih