Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah-marah di kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, di Lantai 18, Balaikota, Jumat (2/1/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Seusai menghadiri peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung meninjau kantor BPTSP yang berada di lantai 18, Blok H, Balaikota.
Di sana, Basuki langsung terkejut melihat besarnya kantor BPTSP Balaikota. Di loket pelayanan, terdapat tiga orang pegawai lengkap dengan telepon, komputer, dan segelas permen di sampingnya. Di depan loket terdapat tiga buah kursi pelayanan.
Basuki langsung duduk di kursi tengah. Basuki didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dan Kepala BPTSP Noor Samsu Hidayat mendampingi.
Pria yang akrab disapa Ahok itu langsung marah mengetahui besarnya kantor BPTSP di Balaikota. "Ini sebetulnya tidak perlu ada kantor PTSP di Balaikota, di kantor lurah saja seharusnya. Sehingga misalnya orang Kelurahan Cilincing ada urusan, nggak perlu ke sini. Untuk apa datang ke Balaikota, harus naik ke lantai 23, orang pusing," kata Basuki kesal, Jumat (2/1/2015).
Basuki memprediksi kantor BPTSP di Balaikota tidak ramai dikunjungi warga karena sulitnya akses dan kurangnya informasi. Bahkan nantinya kantor BPTSP itu, kata Basuki, hanya akan berisi para staf PTSP.
Saat ini, pelayanan PTSP terdiri dari Badan PTSP Provinsi yang terletak di Balaikota, 6 kantor PTSP Kota/Kabupaten, 44 Kecamatan, serta 267 Kelurahan. Pembagian pelayanan PTSP tergantung dari besarnya bentuk pengaduan. Apabila pengaduan warga terkait pertanahan, dukcapil, PTSP masih dalam unit terkecil, maka bisa diadukan ke PTSP Kelurahan. Namun jika pengaduan warga sudah ke tingkat lebih tinggi atau sudah masuk ke ranah hukum, maka diadukan ke Badan PTSP Provinsi atau di Balaikota.
"Kenapa tidak semua urusan digabung di PTSP Kelurahan? Satu lantai ini begitu lebar ruangannya, apakah nanti penuh warga, buat apa ruang tunggu begitu lebar tapi tidak ada warga yang datang. Mending di kelurahan yang dekat rumah. Kalau nanti saya bertanya di PTSP Kelurahan tentang urusan ini itu, ternyata jawabannya harus urus BPTSP di Balaikota, saya pecat Pak Noor! Berarti PTSP kita gagal, buat apa kantor begitu mewah," tukas Basuki pada Noor yang berada di sampingnya.
Kepala BPTSP Noor Samsu pun hanya mengangguk dan mencoba memahami tuntutan Basuki.
Basuki pun mengklaim dirinya telah memberi contoh baik dalam hal pelayanan. Agar warga tidak bingung untuk memasukkan surat kepada Gubernur, di pendopo Balaikota, Basuki telah menempelkan tulisan "Terima Surat" dan memberi kursi di sepanjang pendopo. Sehingga warga akan semakin mudah untuk mengirim surat.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih