
"Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, itu mata rantai," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).
Makmun adalah Bupati Bangkalan 2013-2018, menggantikan sang ayah yang dua kali menjabat sebagai bupati selama dua periode. Nah dalam periode KH Fuad Amin itu, ada teken kontrak antara Pemkab Bangkalan dengan PT Media Karya Sentosa mengenai suplai gas pada 2007. KPK menemukan adanya pembayaran fee secara berkala ke Fuad, bahkan sampai saat dia tak lagi menjabag sebagai bupati.
"Pada saatnya dia (Makmun Fuad) akan diperiksa. Karena mata rantai," ujar Pandu.
Fuad dan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap. Ajudan Fuad, Rauf yang menjadi perantara dalam perkara ini, juga ikut dijerat.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih