26 September 2014

Pemimpin Daerah Rising Star dari Pilkada Langsung Komentari UU Pilkada

(Foto: twitter Bima Arya Sugiarto)

Jakarta - DPR telah mengetok palu untuk meloloskan UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Bagaimana respons pemimpin daerah yang sekarang banyak bersinar hasil dari pilkada langsung yang dipilih rakyat? Akankah pemimpin daerah rising star ini bisa timbul bila kewenangan itu ada di tangan DPRD?

1. Jokowi: Catat Partai Mana
Gubernur DKI Jokowi mengajak rakyat untuk mencatat, partai mana saja yang tega merebut hak rakyat untuk memilih.

"Rakyat harus catat partai mana yang rebut," kata Jokowi di sela-sela acara pembekalan caleg PKPI di Hotel Royal Kuningan, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).

"Sekali lagi tadi malam masyarakat bisa lihat partai mana yang merebut hak politik rakyat," sambungnya.

Jokowi sejak awal menolak Pilkada lewat DPRD. Sejumlah alasan dia kemukakan, salah satunya soal proses yang tak transparan dan kualitas pemimpin yang dihasilkan. Selain itu, sosok Jokowi dan pemimpin sukses di daerah lain adalah contoh nyata produk Pilkada langsung.

2. Ahok: Tanya Sama SBY
Apa kata Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok soal sikap PD yang WO?

"Saya nggak tahu, kamu tanya sama Pak SBY deh kenapa walkout," terang Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Namun bagaimanapun, menurut Ahok, keputusan yang diambil di DPR adalah keputusan berdasarkan azas demokrasi dan harus diterima.

"Itu demokrasi harus diterima," terang Ahok.

Bila UU Pilkada itu berlaku, ke depannya Ahok tak mau maju lagi sebagai kepala daerah.

"Ya buat saya 2017, kalau lewat DPRD saya nggak mau nyalon lagi, sudah selesai," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

"3 Tahun kita kerja baik-baik saja," jelas Ahok menegaskan sikap yang dia ambil.

Ahok diketahui mendukung Pilkada langsung. Bahkan dia sampai keluar dari Gerindra karena urusan Pilkada. Ahok berniat tak maju lagi pada 2017 di Pilgub DKI bila kepala daerah dipilih DPRD.

3. Ganjar Pranowo: Banyak yang Tidak Happy
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan banyak masyarakat yang tidak menyukai keputusan DPR yang mengetok UU Pilkada pada Jumat dini hari. Hal itu disimpulkan dari pantauannya lewat twitter dan sosial media. Setelah mengetahui hasil dari rapat paripurna tersebut, Ganjar juga melihat perkembangan reaksi dari masyarakat.

"Hari ini saya mengkuti perdebatan di dunia maya, twitter, dan medsos, rasa-rasanya banyak yang tidak happy," kata Ganjar usai pertemuan dengan Duta Besar Uni eropa di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (26/9/2014).

Selain lewat media sosial, Ganjar juga sempat mendapat komentar dari tamunya hari itu yaitu Dubes Uni Eropa. Ganjar mengatakan pihak luar pun melihat adanya ketidaksenangan dari masyarakat terkait keputusan soal RUU Pilkada.

"Duta besar Uni Eropa menyampaikan hal yang sama. Dia tidak akan mencampuri urusan Indonesia, tapi dia melihat. People Indonesia don't happy melihat situasi tersebut. Itu pendapat dari luar," ujar politisi PDIP itu.

4. Ridwan Kamil: Judicial Review ke MK
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersiap akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, mereka sedang berkoordinasi dengan ketua Apeksi untuk mengajukan judicial review ke MK.

"Apeksi dan Apkasi akan mengajukan judicial review ke MK. Karena ada koridor hak yang bisa kita perjuangkan," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (29/9/2014).

Orang nomor satu di Bandung yang juga anggota Apeksi ini optimis bisa memperjuangkan hak rakyat melalui judicial review ke MK.

"Hidup harus optimis, tapi kan sistem ini yang bikin manusia. Karena ini keputusan politis kita lakukan uji aspek keadilan. Mudah-mudahan MK bisa memahami bahwa aspirasi rakyat, menginginkan pemilihan langsung," ungkap pria yang akrab disapa Emil ini.

Disinggung apakah Emil dan kepala daerah akan melakukan demo lagi? "Demo enggak lah, kita salurkan lewat jalur hukum saja. Demo-demo juga aspirasinya tidak tersampaikan," tandas wali kota yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini.

5. Bima Arya: Beri Kesempatan MK
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dalam akun twitternya, @BimaAryaS, yang sedang berhaji di Arab Saudi dari keterangan twitternya pada 19 September 2014, ikut merespons UU Pilkada yang diketok DPR.
"Belum selesai kawan. Masih ada harapan, rapatkan barisan, beri MK kesempatan," tulis Bima Arya di twitter hari ini plus mengunggah fotonya dengan para kepala daerah yang lain seperti Ahok, Ridwan Kamil, Azwar Anas dan lainnya.

6. Abdullah Azwar Anas: Hak Rakyat Terkurangi
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan jika keputusan DPR mengesahkan UU Pilkada itu merupakan korupsi terhadap hak rakyat.

"Tentu ini hak rakyat terkurangi. Karena rakyat yang awalnya bisa memilih langsung pemimpinnya menjadi tidak ada lagi dan diwakilkan oleh suara di DPRD," ungkap Anas pada detikcom, Jumat (26/9/2014).

Meski tetap menghormati proses politik tersebut, Bupati Anas tetap menyayangkan harapan sebagian masyarakat untuk tetap dewasa dalam berdemokrasi tak lagi didapat. Secara pribadi Anas akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini merupakan kesepakatan bersama dari para pemimpin daerah yang menyatakan sepakat untuk tetap mengusung pilkada langsung.

"Secara pribadi tentu saya ingin menggunakan ruang MK untuk arena judicial review. Teman-teman di pemerintah daerah yang sepakat untuk melakukan judicial review lewat Apeksi/Apkasi ke MK. Kita ikuti saja prosesnya bersama," imbuhnya.
(nwk/mad) 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih