24 June 2014

Dukung Jokowi-JK, Ruhut Didepak dari Komisi III

Jakarta - Ruhut Sitompul menerima sanksi dari Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf lantaran mendukung Jokowi-JK dengan mengklaim telah mengantongi izin Ketum Demokrat SBY. Sanksi tersebut berupa pemindahan komisi, dari Komisi III ke Komisi VI DPR.

"Saya pindahkan dari Komisi III ke Komisi VI DPR," kata Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Ruhut juga dinilai Nurhayati telah menyerangnya secara personal. Bahkan, ketika diperingatkan, Ruhut juga dinyatakan Nurhayati telah berkata dengan nada rasis kepadanya.

"Apalagi kasar sekali dia menyerang saya. Kenapa dia harus menyerang pribadi saya. Itu kan jelek sekali. Masyarakat tahu dan menilai," kata Nurhayati.

Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Ruhut dipindah dari Komisi III yang membidangi masalah hukum. Nurhayati menegaskan penjatuhan sanksi ini merupakan kewenangannya selaku Ketua Fraksi.

"Ini adalah wewenang Ketua Fraksi, sebagaimana yang lalu, saya keluarkan dia dari Baleg," ujar Nurhayati.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih