31 January 2017

Pelapor Ahok hanya 35 Menit Tonton Video Ahok di Kepulauan Seribu

 Ibnu Baskoro, saksi pelapor dalam kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama itu di Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).
Ibnu menceritakan awal mula dia melaporkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus itu.
"Pertama, saya dengar di Masjid Darusallam di Kota Wisata (Cibubur) dekat rumah saya. Kemudian saya konfirmasi dengan lihat sendiri melalui situs youtube di Pemprov DKI dan memang saya lihat terdakwa lakukan itu," kata Ibnu dalam persidangan.
Ia sebelumnya tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi. Pengacara Ahok pun telah menyerukan agar hakim memanggilnya secara paksa.
Dalam persidangan, Ibnu mengatakan bahwa ia menonton video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dari akun Youtube Pemprov DKI. Namun dia tidak menonton video tersebut hingga selesai.
"Durasinya 1 jam 48 menit. Saya melihatnya sekitar 35 menit," ujar Ibnu.
Dalam video itu, Ibnu menilai Ahok telah menodai agama Islam. Ibnu mengacu kepada ucapan Ahok yang mengatakan "Dibodohi pakai Al-Maidah 51".
Setelah menonton, Ibnu berdiskusi dengan teman-temannya di masjid. Dia dan teman-temannya sepakat untuk melaporkan Ahok ke polisi. Ibnu mengatakan dia dan dua temannya diberi kuasa oleh 108 orang untuk melaporkan hal itu.
Ibnu dan dua temannya memilih untuk melaporkan Ahok ke Bareskrim. Hakim bertanya alasannya melapor ke Bareskrim padahal jarak Kota Wisata Cibubur cukup jauh dari Bareskrim.
"Saya lupa disarankan siapa. Tapi kalau enggak salah ada saran untuk laporkan ke Bareskrim. Kami bertiga yang diberi kuasa sepakat lapor ke Bareskrim," kata Ibnu.
Ibnu diberi kuasa untuk melaporkan Ahok pada 10 Oktober 2016. Ia kemudian melapor ke Bareskrim pada 12 Oktober 2016.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih