
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Kris Ibnu menyebut kliennya diperiksa penyidik Mako Brimob Kelapa Dua karena dituduh makar. Dalam surat perintah membawa itu disebutkan jika Ratna dikaitkan dengan kegiatan 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific.
Kris menyebut kliennya tidak menghadiri acara tersebut dan mengaku hanya dicatut namanya.
"Jadi saya tanya kak Ratna justru kita mempertanyakan dituduh makar, apakah hadir atau tidak di pertemuan Sari Pan Pasifik tidak hadir sehingga kami merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan," jelas Kris, di depan gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Jumat (2/12/2016).
Kris membenarkan kliennya diundang dalam kegiatan konferensi pers pada 1 Desember itu. Tapi Ratna tidak hadir.
"Memang ada kegiatan beberapa orang di Sari Pan Pasific tapi kak Ratna enggak hadir. Kalau kegiatan yang di Sari Pan Pasifik tidak mengetahui detail," kata dia.
Menurut Kris, Ratna mengaku berada di rumah saat peristiwa itu berlangsung. Dia mengatakan nama Ratna dicatut dalam siaran pers konferensi pers tersebut.
"Saya tanya dia bilang ada di rumah bahwa namanya dicantumkan di dalam preskon tanpa diketahui Ratna, dicatut padahal dia dimasukkan namanya dimasukkan dalam daftar nama-nama," ujar dia.
Jika berada di rumah lalu kenapa Ratna bisa ditangkap di Hotel Sari Pan Pasifik?
"Oh itu kak Ratna baru menjelang malam menginap di Sari Pan, untuk ikut ke Monas," jawabnya.
Saat ini, kata Kris, kliennya diperiksa terpisah dengan yang lainnya. Dia tidak mengetahui ruangan tempat yang lain diperiksa.
"Kak Ratna diperiksa di ruang detasemen D1 Sat Gegana Mabes Polri, mereka diperiksa terpisah," katanya.
Aktivis Ratna Sarumpaet diperiksa di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua. Ketua ACTA Kris Ibnu selaku kuasa hukum Ratna menyebut, kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan baik.
"Kondisi Ratna baik, diperiksa dokter korps Brimob 3 orang, cek tensi, kesehatan umum, tensi darah normal," jelas Kris di depan gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).
Kris menjelaskan hingga saat ini Ratna belum diperiksa oleh penyidik. "Sampai saya keluar pukul 10.50 WIB belum ada pemeriksaan. Belum diperiksa dan belum dikasih makan," ujarnya.
Kris menyebut Ratna dijemput pagi tadi di Hotel Sari Pan Pasific. Dia menyebut saat di dalam ruangan penyidik Ratna hanya boleh didampingi oleh satu kuasa hukum.
"Tadi dari pagi saya mendampingi Ratna sampai menuju Brimob. Kami sempat tidak boleh masuk setelah melakukan negosiasi, yang mendampingi hanya satu orang," kata dia.
Kris menyebut pihaknya masih belum tahu kapan kliennya itu akan diperiksa. Dia keluar karena minta izin untuk menunaikan salat Jumat.
"Belum dilakukan pemeriksaan,masih ada briefing. Kita belum tahu jadwal pemeriksaan, saya minta izin mau salat Jumat. Saat ini yang mendampingi Yusril. Penyidik membatasi," ujarnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih