09 December 2016

Gus Nuril: Hukum tak boleh dirampas kemerdekaannya oleh massa

Pimpinan Pondok Pesantren Sokotunggal, Nuril Arifin Husein alias Gus Nuril ikut menyoroti dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T Purnama ( Ahok). Terlebih, pada persidangan perdana 13 Desember nanti, Ahok akan disidang oleh lima hakim sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Gus Nuril mengatakan, hakim yang mengadili kasus penistaan agama Ahok harus memenuhi rasa keadilan semua pihak. Hakim sebagai wakil Tuhan di dunia, menurut dia, harus bebas dari tekanan manapun.

"Hakim harus adil dan beradab, hukum didasari keadilan semua pihak, lebih utama dari itu adalah nurani hakim yang memancarkan rasa keadilan Tuhan. Hukum tidak boleh dirampas kemerdekaannya oleh tekanan massa atau pejabat tertentu," kata Gus Nuril kepada merdeka.com, Jumat (8/12).

Menurut dia, keputusan hakim dalam persidangan akan diadili langsung oleh Tuhan. Karena itu, dia berharap, hakim dalam persidangan kasus Ahok bebas dari intervensi dan bisa memenuhi rasa keadilan.

"Karena mahmakah hakim akan diadili oleh yang maha hakim itu sendiri, yaitu Allah SWT. Kekuatan yudikatif ini harus sepenuhnya merdeka, sehingga melahirkan produk hukum yang adil," terang dia.

Gus Nuril menilai, hakim memang tak harus memuaskan semua pihak dalam putusannya. Tapi, kata dia, hakim harus memenuhi rasa keadilan semua pihak.

"Bukan berarti memuaskan semua pihak yang sedang berperkara di pengadilan. Tetapi menyentuh nilai esensi yang sama-sama diharapkan rakyat," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih