Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan menyerang balik para anggota DPRD Tanggamus yang melaporkannya ke KPK. Bambang sudah berstatus tersangka kasus suap berkaitan dengan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016.
Usai menjalani pemeriksaan, Bambang lebih banyak menghindar dari wartawan. Dia kemudian melemparkan jawaban pertanyaan wartawan ke pengacaranya, Samsul Huda.
"Saya enggak tahu. Sudah tanya saja sama lawyer," kata Bambang di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2016).
Pengacara Bambang mengatakan, penyidik mendalami peran Bambang dalam kasus tersebut. Namun dia menyebut para anggota DPRD Tanggamus yang sebenarnya meminta uang ke Bambang selaku Bupati Tanggamus.
"Ya masih mendalami peran bupati gimana, kemudian DPRD selama ini pembahasan anggaran itu kan ya kaitannya dengan permintaan sejumlah uang, itu pasti," ujar Samsul.
Namun Samsul menyebut permintaan uang itu belum dipenuhi Bambang. Samsul enggan membeberkan siapa anggota DPRD Tanggamus yang meminta uang tersebut.
"Masih belum, masih belum. Tapi bahwa ada permintaan itu iya. Iyalah, kelakuannya kan begitu, tapi ini masih didalami karena ini mereka yang lapor itu kan mereka yang minta, kan aneh," ujar Samsul.
Dalam kasus ini, Bambang dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK sebelumnya menyebut uang yang diberikan kepada DPRD itu bervariasi jumlahnya. Namun kisaran uang yang diberikan mulai dari Rp 30 juta.
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari laporan anggota DPRD Tanggamus yang menerima uang dari Bambang. Uang itu dimaksudkan agar DPRD Tanggamus meloloskan APBD Kabupaten Tanggamus.
KPK juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah anggota DPRD Tanggamus. Namun Yuyuk belum mengungkap total nominal pengembalian termasuk identitas anggota dewan yang mengembalikan uang.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih