Musisi Ahmad Dhani membantah adanya upaya dugaan makar terkait keinginan para aktivis untuk mengembalikan amandemen UUD 1945 ke bentuk aslinya. Dhani pun menyetujui hal itu dan ia juga meyakini, tahun 2017 nanti akan digelar sidang istimewa terkait hal itu.
"Saya setuju sekali (mengembalikan amandemen UUD '45 ke bentuk aslinya)," tegas Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dhani mengakui, pertemuan sejumlah aktivis membahas rencana tersebut. Namun ia membantah jika upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk makar.
"Itu sudah sering dilakukan pertemuan untuk kembali ke UUD 45 dan saya yakin tahun 2017 akan ada sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45," ungkap Dhani.
Menurutnya, sejumlah fraksi di DPR telah menyetujui rencana tersebut, sehingga dia yakin betul agenda sidang istimewa untuk mengembalikan amandemen UUD 45 itu di tahun depan.
"Saya yakin, karena hampir semua partai sudah setuju untuk kembali ke UUD 45, tinggal satu partai yang belum setuju yakni PDIP," cetusnya.
Sehingga menurutnya, tidak perlu adanya pengerahan massa untuk menduduki DPR/MPR, karena mayoritas partai menyetujui hal tersebut. "Sudah setuju, DPR sudah setuju, silakan tanyakan ke Ketua MPR. Tidak perlu dengan menggerakkan massa," sambungnya.
Suami Mulan Jameela itu mengakui dirinya memang mengikuti sejumlah pertemuan dengan Rachmawati Soekarno Putri Cs, seperti di Hotel Sari Pan Pacific tanggal 1 Desember dan di Universitas Bung Karno (UBK) tanggal 20 November 2016 lalu.
"Pertemuan semua adalah ingin nomor satu, seperti jumpa pers tanggal 1 (Desember, di Hotel Sari Pan Pacific-red), itu ingin datang ke DPR untuk memenjarakan Ahok dan kembali ke UUD 45," Dhani menjelaskan agenda pertemuan tersebut.
Dhani mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar atas tersangka Sri Bintang Pamungkas. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pendiri Republik Cinta Manajemen itu dalam dugaan upaya makar.
Menanggapi hal itu, Dhani menyerahkan pemahaman tersebut kepada ahli.
"Iya itu lebih baik kita serahkan kepada ahli hukumlah, jangan kita tanyakan kepada orang selain ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana," pungkas Dhani.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih