07 November 2016

Polisi dalami pemenggalan video Ahok soal Surah Al Maidah 51

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) kini tengah memeriksa hasil transkip Buni Yani dalam video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Buni merupakan pengunggah potongan video saat Basuki menggelar kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menyebutkan, pemeriksaan didahului dengan digital forensik. Penyelidikan itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kata yang dihilangkan dalam video resmi, video yang beredar luas dengan transkip milik Buni Yani.

"Itu kita periksa, secara digital forensik. Standarnya sama seperti itu. Sehingga tidak ada kemungkinan di situ, secara forensik kita periksa. Pemenggalan di situ kenapa dia penggal, kemudian ada enggak penghilangan dan penambahan kata di sana," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Meski begitu, Ari Dono enggan memastikan apakah akan menetapkan Buni Yani sebagai tersangka atau tidak. Sebab, kasus tersebut masih sedang dalam penyelidikan.

"Saya tidak mengatakan demikian. Itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta. Apa yang kita lihat kemudian nanti, kita putar di forensik, ada yang dipenggal atau maksudnya apa," lanjutnya.

Sementara, Buni Yani sendiri akan segera dimintai keterangannya sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap dirinya akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Pasti, kita akan meminta keterangan. Standar penyelidik. Ini akan dilaksanakan di Polda Metro. Nanti sesuai dengan waktu dan kegiatan yang dilaksanakan. Ini kita bagilah," tutupnya.

Sebelumnya, pengunggah pertama video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'.

Pengakuan ini dikatakan langsung oleh Buni Yani saat menjadi pembicara dalam acara 'Indonesia Lawyer Club', yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober lalu. Meski begitu, dia membantah tudingan sebagai pihak yang melakukan pengeditan foto.

"Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata 'pakai' (dalam video yang ditampilkan tvOne), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi pakai surat Al Maidah," kata Buni.

Meski mengaku salah, Buni meyakini masih terdapat unsur sensitif dalam video tersebut. Sebab, ada kalimat yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pejabat publik.

"Meskipun saya mengakui kesalahan saya, persoalan kata 'pakai', secara semantik bahwa tetap di sana ada unsur yang sensitif yang mestinya tidak diucapkan oleh pejabat publik," lanjutnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih