07 November 2016

Ini yang dikhawatirkan jika gelar perkara kasus Ahok terbuka

Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakartanon-aktif Basuki T Purnama ( Ahok) secara terbuka. Langkah ini diambil sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak menimbulkan prasangka buruk atas proses hukum Ahok.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil meminta Kapolri mempertimbangkan gagasan itu. Sebab, dalam proses penyelidikan dan penyidikan seharusnya bersifat rahasia dan tertutup.

"Karena dalam aturan hukum kita punya hukum acara. Dalam penyidikan penyelidikan bersifat rahasia dan sangat independen penyidik saat gelar perkara," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).

Nasir khawatir, pengusutan kasus Ahok menjadi tidak objektif. Sebab, publik bisa memberikan penilaian langsung atas proses hukum yang sedang berlangsung.

"Yang khawatirkan ketika ini terbuka melibatkan banyak orang ditonton, bisa penyidik bisa berubah jadi aktris, dan yang diperiksa bisa perankan dirinya sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat," terangnya.

Pihaknya memang menuntut kasus Ahok dilakukan secara profesional dan transparan. Meski demikian, tafsiran transparan bukan berarti gelar perkara harus dipertontonkan kepada publik.

Yang dimaksud transparan oleh Komisi III adalah penegakan hukum Ahok harus sesuai bukti yang ada. Tanpa ada yang ditutup-tutupi atau penambahan dan pengurangan bukti perkara. Selain itu, dia ingin agar polisi independen dan bebas dari intervensi.

"Yang kami inginkan secara transparan bukan seperti itu, transparan itu artinya enggak tutupi bukti-bukti yang ada, yang seharusnya ada dihilangkan, tidak dimunculkan, atau tidak berusaha dicari atau digali lebih dalam," jelas Nasir.

Kekhawatiran lain dengan dibukanya proses hukum Ahok yakni membuka peluang bagi publik untuk menggugat. Pasalnya, selama ini hanya sidang pengadilan yang biasanya boleh dibuka.

"Kalau gelar perkara diliput media secara langsung, tentu saja nanti ada pihak yang menggugat, khawatirnya itu karena prosedur selama ini enggak begitu, di pengadilan saja disiarkan secara langsung banyak yang enggak setuju karena bertabrakan dengan hukum acara pidana selama ini," tegasnya.

Politisi PKS ini beranggapan kasus Ahok memang sebuah dilematis bagi polri. Nasir berharap penegak hukum bisa bersikap objektif, profesional dan transparan dalam mengusut kasus Ahok agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Saya pikir polisi enggak boleh dilema tangani kasus Ahok ini. Benar-benar objektif, transparan adil dan bertanggungjawab. Saya yakin kalau mereka kerja secara profesional pasti akan ada kebenaran. Kalau mereka diintervensi ya seperti kata pepatah akan tercium aromanya oleh publik," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih