Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengaku tak tahu asal usul pengiklan dukungan terhadap Basuki T Purnama ( Ahok) di televisi. Karena iklan itu, Ahok terancam pelanggaran kampanye berat dari KPU.
Dimyati mengaku gara-gara iklan tersebut, dirinya ditelepon langsung oleh Ahok. Ahok melarang PPP kubu Djan memasang iklan. Sebab dalam aturan, iklan di televisi difasilitasi oleh KPU, bukan calon atau timses calon.
"Ahok juga telepon, minta jangan ada kampanye sebelum KPU, tapi saya di luar kota, enggak ngerti," kata Dimyati saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (9/11).
Dimyati sendiri tak tahu seperti apa iklan bernada kampanye tersebut. Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai melalui grup Whatsapp (WA), tidak ada yang tahu iklan dari siapa itu.
"Saya juga bilang, gua kagak tahu Hok, coba nanti gua cek ke DPP. WA ke grup, enggak ada yang ngerti," kata dia.
Dimyati menduga bahwa iklan itu dipasang oleh simpatisan, di luar PPP. Di sisi lain, dia mengatakan, PPP juga bukan pendukung resmi Ahok- Djarot di Pilgub DKI 2017.
"Mungkin simpatisan yang semangat. Kita kan bukan pengusung utama Ahok-Djarot, kita enggak masuk, bisa dibilang hanya sukarelawan," terang Dimyati.
Dimyati mengaku gara-gara iklan tersebut, dirinya ditelepon langsung oleh Ahok. Ahok melarang PPP kubu Djan memasang iklan. Sebab dalam aturan, iklan di televisi difasilitasi oleh KPU, bukan calon atau timses calon.
"Ahok juga telepon, minta jangan ada kampanye sebelum KPU, tapi saya di luar kota, enggak ngerti," kata Dimyati saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (9/11).
Dimyati sendiri tak tahu seperti apa iklan bernada kampanye tersebut. Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan partai melalui grup Whatsapp (WA), tidak ada yang tahu iklan dari siapa itu.
"Saya juga bilang, gua kagak tahu Hok, coba nanti gua cek ke DPP. WA ke grup, enggak ada yang ngerti," kata dia.
Dimyati menduga bahwa iklan itu dipasang oleh simpatisan, di luar PPP. Di sisi lain, dia mengatakan, PPP juga bukan pendukung resmi Ahok- Djarot di Pilgub DKI 2017.
"Mungkin simpatisan yang semangat. Kita kan bukan pengusung utama Ahok-Djarot, kita enggak masuk, bisa dibilang hanya sukarelawan," terang Dimyati.
Sebelumnya diberitakan, tayangan iklan tersebut sering muncul di televisi dan arahnya mendukung pasangan Ahok-Djarot di Pilgub DKI Jakarta 2017. Padahal menurut aturannya dalam PKPU No 12 tahun 2016 pasal 29 ayat 23, pasangan calon, timses, atau siapapun dilarang melakukan iklan di media, karena iklan di media akan difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta.
Ahok sendiri telah menegur PPP kubu Djan Faridz lantaran menayangkan iklan yang berisi kontrak politik mereka. Alasannya pasangan calon kepala daerah dapat didiskualifikasi oleh KPU karena memasang iklan di televisi.
Sama dengan Djarot, Ahok mengaku tak pernah ada komunikasi sebelum menayangkan iklan tersebut.
"Kita udah tegur dari timses ke Djan Faridz. Menurut kami itu gak boleh. Karena dia bukan partai resmi pendukung kami, tapi kami minta stop, dia udah stop," kata Ahok di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Ahok berpandangan, tindakan inisiatif memasang iklan tersebut justru membahayakan dirinya. Sebab KPU DKI Jakarta dapat mendiskualifikasi pasangan calon yang memasang iklan di media televisi, cetak dan elektronik.
"Ya kalau itu bukan mau nolong kita dong. Kalau itu bahaya lho, udah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didis. Kalau gitu ngapain? Partai saya udah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi biar gak nyalon?," jelas Ahok dengan kesal.
Ahok sendiri telah menegur PPP kubu Djan Faridz lantaran menayangkan iklan yang berisi kontrak politik mereka. Alasannya pasangan calon kepala daerah dapat didiskualifikasi oleh KPU karena memasang iklan di televisi.
Sama dengan Djarot, Ahok mengaku tak pernah ada komunikasi sebelum menayangkan iklan tersebut.
"Kita udah tegur dari timses ke Djan Faridz. Menurut kami itu gak boleh. Karena dia bukan partai resmi pendukung kami, tapi kami minta stop, dia udah stop," kata Ahok di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Ahok berpandangan, tindakan inisiatif memasang iklan tersebut justru membahayakan dirinya. Sebab KPU DKI Jakarta dapat mendiskualifikasi pasangan calon yang memasang iklan di media televisi, cetak dan elektronik.
"Ya kalau itu bukan mau nolong kita dong. Kalau itu bahaya lho, udah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didis. Kalau gitu ngapain? Partai saya udah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi biar gak nyalon?," jelas Ahok dengan kesal.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih