19 November 2016

Ahok terus diserang bertubi-tubi

 Status tersangka calon petahana Basuki T Purnama ternyata tidak membuat berbagai pihak puas. Tuntutan agar Ahoksegera ditahan semakin kencang. Aksi turun ke jalan pun akan dilakukan kembali.

Sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana kembali turun ke jalan pada 2 Desember mendatang. Demo ini lanjutan dari 4 November lalu.

"Karena Ahok tidak segera ditahan, maka Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan gelar aksi damai pada 2 Desember 2016. Aksi damai doa untuk negeri," kata Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Gedung AQL Islamic Center, Tebet Utara 1, JakartaSelatan, Jumat (18/11). Hadir pula Ketua MUI, Ma'ruf Amin, Ketua FPI Habieb Rizieq dan Ratna Sarumpaet.

Selain demo, Ahok juga kembali dilaporkan ke polisi. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Bareskrim karena ucapannya dalam sebuah media online internasional menyebut pendemo 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu per orang.

Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman. Dikatakannya, pernyataan itu disampaikan Ahok dalam pemberitaan mobile.abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang di-posting pada Rabu (16/11).

"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs', kata Habiburokhman. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (18/11).

Artinya, kata dia, kurang lebih "tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka, apabila anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu."

Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka.

"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (17/11). Mereka mengadukan sejumlah hal, salah satunya sikap Polri yang tidak langsung menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penistaan agama.

Ketua Pembina GNPF-MUI Muhammad Rizieq Shihab menegaskan tidak ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas pasal penistaan agama yang tidak ditahan.

"Kami sudah sampaikan kepada pimpinan DPR bahwa sepanjang sejarah di Indonesia, kita bicara penegakan hukum, semua tersangka yang terkait pasal 156a KUHP itu pada saat dinyatakan tersangka tidak ada yang tidak ditahan," kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Menurutnya, apabila polisi tidak kunjung menahan Ahok justru akan menjadi preseden buruk bagi citra peradilan di Indonesia.

"Jadi Kalau ada kali ini, ada tersangka, ada pelanggar daripada pasal 156a KUHP yang kemudian dinyatakan tersangka dan tidak ditahan ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di RI," jelasnya.

Ahok berharap proses hukum atas dirinya dapat berlangsung dengan cepat dan kepolisian bisa segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

"Memang status tersangka saya enggak menghilangkan hak konstitusi saya sebagai calon. Tar kalau cepat masuk persidangan bagus (jadi terbuka). Sidang kopi sianida (Jessica Kumala Wongso) saja banyak yang nonton," ujarnya sambil tertawa di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Ahok memprediksi sidang kasus dirinya tak jauh beda dengan sidang kasus Jessica Kumala Wongso. Yang mana dalam sidang Jessica, publik menaruh perhatian besar terhadap jalannya sidang.


Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tertawa kecil membantah disebut menuduh massa demo 4 November 2016 merupakan orang bayaran. Dia menyebut dapat informasi itu justru dari media massa maupun media sosial.

"Saya enggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang sampaikan kamu baca saja berita-berita yang ada, kan sosmed-sosmed (sosial media) ada, saya enggak bilang kok (kalau massa bayaran), saya ngomong apa saja juga dipelintir," kata Ahok di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (18/11).
Maka dari itu, Ahok menegasakan akan lebih fokus untuk membicara tiap program telah dan tengah dikerjakan. Karena apapun pernyataan politiknya kerap kali disalah artikan.

"Saya kira ngomong program ajalah, kalau saya ngomong politik lagi, ngomong lain, pesan apapun, saya ini susah jadi orang. Aku pesan apapun dipelintir, dibalik-balikin, langsung difitnah," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini heran mengapa setiap pernyataan tentang apapun sering membuatnya tersudutkan. Sehingga kini dia memilih untuk 'puasa' berkomentar atau menanggapi sesuatu.

"Jadi saya ngomong apa aja, politik, apa aja langsung difitnah, jadi mending gak usah ngomong," ungkapnya.

Akibat ucapannya itu, Ahok kembali dilaporkan ke polisi. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) merupakan pelapor Gubernur DKIJakarta nonaktif itu ke Bareskrim Polri. Ahok sapaan Basuki dilaporkan karena ucapannya dalam sebuah media internasional menyebut pendemo 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu per orang.

Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman. Dikatakannya, pernyataan itu disampaikan Ahok dalam pemberitaan mobile.abc.net.au dengan judul berita 'Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say', diunggah pada Rabu (16/11) lalu.

"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'," kata Habiburokhman. Demikian dikutip dari Antara.

Artinya, kata dia, kurang lebih "tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka, apabila anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu."

Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka. "Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan," kata politisi Partai Gerindra itu.

"Dengan adanya kasus baru ini kami minta Mabes Polri mempertimbangkan penahanan terhadap Ahok dalam kasus pidato di Kepulauan Seribu. Ada kecenderungan Ahok akan kembali menghalangi tindak pidana yang dituduhkan kepadanya," terangnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih