12 October 2016

Kirim Surat ke DPRD, Ahok Minta Raperda Reklamasi Kembali Dibahas

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat ke DPRD untuk melanjutkan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi di pantai utara Jakarta.

Raperda terkait reklamasi tersebut dihentikan beberapa waktu lalu oleh DPRD dengan alasan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD M Sanusi. Dalam rapat pimpinan fraksi, DPRD secara resmi menghentikan dua Raperda terkait reklamasi tersebut.

Kini, 2 Raperda yang telah dihentikan yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategi Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dimunculkan kembali untuk dibahas.

"Saya sudah kirim (surat pembahasan Raperda)," jawab Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Ahok mengatakan, tengah menunggu pembahasan lebih lanjut dari anggota DPRD tekait surat yang telah dikirim. "Tinggal lanjut, kan satu lagi sudah ketok Palu. Cuma jumlah enggak kuorum. Yang kedua, cuma masalah 15 persen. Sekarang, semua pengusaha di sidang kami tidak keberatan memberikan kontribusi tambahan 15 persen kan. Artinya sudah enggak ada masalah kan?" kata Ahok.

Meski Raperda belum disahkan, namun proyek reklamasi sempat berjalan. Ahok mengatakan masalah tersebut telah diperbaiki. Dia menyatakan akan terus melanjutkan proyek jika tidak ada kesalahan dalam tata cara pelaksanaan.

"Ya itu kan masalah lalu, sudah saya perbaiki. Reklamasi memang kalau dibilang enggak ada yang salah, ya jalan. Yang salah kan bangunannya. Kalau bangunannya salah ya harus denda," kata Ahok. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih