Satu hari menjelang berakhirnya periode I program tax amnesty, pendiri Barito Pacific ini mendaftar tax amnesty sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Prayogo melakukan repatriasi dan deklarasi.
"Pokoknya kita dukung pemerintah menunaikan tax amnesty ini yang begitu bagus, dan kita sebagai wajib pajak merasa kebijaksanaan pemerintah kali ini tentang tax amnesty," ujar Prayogo, Kamis (29/9/2016).
"Kita merasa sangat nyaman, sangat aman untuk kita tidak ada alasan untuk kita tidak mengungkapkan semua harta-harta yang perlu ikut amnesti. Mudah-mudahan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan untuk pembangunan bangsa yang kuat dan maju," tutur dia
Prayogo mengaku, sebelumnya telah melaporkan harta perusahaannya terkaittax amnesty, sehingga kedatangannya saat ini hanya dalam kapasitasnya sebagai wajib pajak orang pribadi.
"Kalau perusahaan-perusahaan semua sudah ada lapor sendiri-sendiri. Sudah diamnestikan juga. Anak saya juga sudah amnesti. Kita sangat apresiasi kepada pemerintah yang begitu fundamentalnya yang membangun negara ini dan pembangunan secara mendasar," tukasnya.
"Dengan adanya tax amnesty, keberhasilannya adalah wajib pajak. Orang di Ditjen Pajak terlatih untuk bekerja di bawah tekanan yang tinggi. Jangan kan Sabtu-Minggu, nyawa pun dikorbankan. Mudah-mudahan ada Prayogo-Prayogo lain," ujar Ken penuh semangat. (wdl/wdl)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih