15 September 2016

DPRD DKI Bantah Minta Tambahan Kontribusi 15 Persen Dihapus demi Kepentingan Pengembang

Anggota Balegda DPRD DKI Jakartamembantah telah meminta tambahan kontribusi 15 persen dihapus dalam raperda tata ruang. Apalagi, jika disebut alasannya adalah untuk membela kepentingan pengembang.

Hal ini mereka sampaikan ketika menjadi saksi atas terdakwa Mohamad Sanusi. Balegda DPRD DKI yang menjadi saksi adalah Mohamad Taufik, Merry Hotma, dan Bestari Barus.
Penasihat hukum Sanusi menjelaskan kepada ketiganya bahwa nama mereka disebut dalam dakwaan Sanusi.
"Pertanyaan saya, apakah ada keinginan dari saudara Taufik, Merry, dan Bestari, untuk menghapuskan tambahan kontribusi 15 persen itu?" tanya penasihat hukum di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (14/9/2016), malam.
Taufik menjawab pertanyaan itu dengan pertanyaan lainnya. "Pak, kalau argumentasi itu boleh enggak? Justru kita enggak hilangkan. Kita tanya dasar hukumnya tambahan kontribusi mana? Kira-kira menurut Bapak, kalau enggak ada dasar hukumnya pantas enggak dimasukan ke perda?" ujar Taufik.
Taufik mengatakan pihak yang menyebut tidak ada dasar hukum dalam tambahan kontribusi 15 persen adalah Biro Hukum Pemprov DKI. Kemudian, Pemprov DKI juga mengatakan bahwa tambahan kontribusi merupakan diskresi Gubernur.
Taufik mengatakan hal itulah yang akhirnya membuat Balegda sepakat untuk memindahkan bagian tambahan kontribusi dari perda ke pergub. Taufik mengatakan, memindahkan bukan berarti menghilangkan.
Pemindahan itu juga bukan karena DPRD DKI tidak ingin ada tambahan kontribusi di perda melainkan karena Pemprov DKI tidak bisa menjelaskan apa dasar hukumnya. Hal senada disampaikan oleh Merry Hotma.
Merry mengatakan dia bahkan pernah meminta agar tambahan kontribusi itu dibuat lebih tinggi dari 15 persen. Namun, karena Pemprov DKI menyebut tidak ada dasar hukum dalam hal ini, maka disepakati untuk diatur dalam pergub.
Merry membantah perpindahan tambahan kontribusi itu untuk membela kepentingan pengembang.
"Jadi sekali lagi, tidak ada niat dari kami untuk menghilangkan tambahan kontribusi. Kami keberatan disebut demikian. Buktinya di sadapan, saya tanya kenapa enggak 20 persen? Kita enggak bela pengembang. Kita enggak kenal pengembang itu siapa," ujar Merry. (Baca: Aguan Mengaku Pernah Mengeluh kepada Ahok soal Tambahan Kontribusi)
Sementara itu, Bestari Barus mengatakan bahwa pendapat anggota Balegda dalam forum merupakan haknya sebagai anggota Dewan.
"Saya rasa itu hak saya sebagai anggota Balegda, didasari dari keterangan dan penjelasan dinas terkait yang ternyata mereka tidak bisa jelaskan secara benar. Kami ada hak," ujar Bestari.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih