Sejumlah anggota Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuka hasil audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
Salah satu anggota AGSJ, Sugianto mengatakan, alasan pihaknya meminta BPK untuk membuka hasil audit, hal tersebut bisa menyelamatkan wajah BPK yang saat ini tercoreng dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berseberangan dengan audit BPK.
"Barangkali yang sangat urgent ini, hasil audit ini yang seolah-olah kedudukan BPK itu hampir hancur berantakan, mungkin ada suatu kebijakan ekstra istimewa bahwa hasil investigasi ini bisa dibedah di depan umum," ujar Sugianto, Senin (20/6/2016).
Sejumlah anggota lainnya juga tampak mendesak agar BPK membuka hasil audit guna diketahui oleh publik.
"Dengan hasil audit yg diberikan pada publik tentunya bisa meneropong lebih jauh kasus ini, Pak. Dengan KPK sudah menyatakan bahwa mereka menolak hasil audit dari BPK, ini buat rakyat dan publik ini sudah agak berkurang kepercayaannya kepada BPK, ini bahaya. Saya melihat KPK menempatkan dirinya sebagai auditor, ini tupoksinya orang lain," ujar seorang anggota AGSJ.
Menanggapi permintaan itu, Ketua BPK, Harry Azhar Azismenegaskan berdasarkan undang-undang, BPK tidak bisa membuka hasil audit itu. Harry mengatakan, hasil audit itu bersifat projustitia, dan hanya pengadilan yang bisa membuka audit tersebut.
"Hasil audit invstigasi itu hasilnya pro-justitia, Itu dilindungi oleh Undang-Undang Kebebasan Informasi. Kecuali aparat penegak hukum KPK kecuali atas perintah pengadilan, jadi silakan datang ke KPK untuk minta hasil audit," ujar Harry. (Baca: Ketua BPK: Audit Kami soal Sumber Waras Sudah Final)
Harry juga mengatakan secara tegas di depan anggota AGSJ, bahwa BPK tidak ingin diadu oleh KPK dan meminta agar tidak ada yang mengintervensi lembaga audit negara itu.
Senin sore, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) mendatangi Gedung BPK.
AGSJ mendukung hasil temuan BPK terkait kerugian pembelian Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI sebesar Rp 191 miliar. (Baca: KPK Bertemu BPK, Ini Enam Kesepakatan yang Dihasilkan)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih