Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno mengunggah sebuah foto tentang spanduk berwarna merah di akun Instagram-nya @sandiuno, Rabu (11/5/2016) malam. Spanduk tersebut dikatakan telah terpasang di Apartemen Sudirman Mansion, Jakarta.
"Kami insomnia dan harus ngungsi gara-gara Lucy In The Sky. Tirani Borju," isi tulisan di spanduk tersebut.
Spanduk tersebut tampaknya dipasang para penghuni apartemen untuk memprotes Kafe Lucy In The Sky karena sering menimbulkan polisi suara bagi para penghuni apartemen itu. Beberapa waktu lalu, para penghuni apartemen juga memasang spanduk bernada protes.
Namun, foto spanduk yang diunggah bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra itu tampaknya lebih baru karena berbeda warna dan tulisan dari spanduk lama. Spanduk yang lama berukuran lebih kurang 10 x 15 meter persegi berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam.
Spanduk lama bertulis, "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar".
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan dan kesepakatan telah tercapai. Salah satu kesepakatan adalah pihak Apartemen Sudirman Mansion akan mencopot spanduk besar yang terpampang di muka gedung apartemen tersebut.
"Selain itu, pihak Lucy in The Sky diberi waktu selama 14 hari untuk memasang peredam suara sampai tidak terdengar suara dentuman musik hingga ke hunian apartemen tersebut," kata Wakasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, Selasa lalu.
Namun, dalam keterangan fotonya, Sandiaga menyatakan, ia meragukan pernyataan pihak Pemprov DKI tersebut. Soalnya, dari keterangan teman-temannya yang tinggal di apartemen itu, belum ada kesepakatan antara para penghuni apartemen dengan pihak Kafe Lucy In The Sky.
Lurah setempat dikatakan mengadakan pertemuan sendiri dengan pihak kafe tanpa melibatkan para penghuni.
Keterangan dalam bahasa Inggris tersebut diberikan untuk sebuah foto spanduk merah yang dikatakan dipasang di apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta. Tulisan pada spanduk itu berisi protes mengenai ulah kafe Lucy In The Sky yang dinilai menimbulkan polusi suara.
Sandiaga, dalam keterangan fotonya, menulis bahwa permasalahan antara warga apartemen Sudirman Mansion dengan Lucy In The Sky belum selesai sebagaimana yang disebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Ada seorang Lurah dan Gubernur kita yang menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan, tetapi teman-teman saya yang tinggal di Sudirman Mansion mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan dan Lucy tidak memiliki izin operasi," tulis Sandiaga dalam keterangan fotonya.
Ia menambahkan, lurah setempat membuat persetujuan sendiri atas rapat yang tidak dihadiri warga. Karena itu, pengacara Sudirman Mansion menyebut bahwa lurah itu telah berbohong.
Maka, Sandiaga PUN bertanya, "Bagaimana bisa Gubernur kita bisa menyimpulkan masalah telah teratasi?"
Ia melanjutkan, "Saya baru saja mengunjungi Sudirman Mansion dan mereka (warga) telah memasang sebuah spanduk baru yang menyatakan Lucy sebagai "tirani borju'. Apa yang terjadi dengan Jakarta? Mengapa Gubernur tidak memiliki informasi tentang apa yang terjadi? Beberapa orang bilang pada saya Jakarta merupakan satu-satunya kota metropolitan yang memungkinkan klub-klub beroperasi sampai dini hari tanpa kontrol, setel musik keras-keras di lingkungan perumahan. Apakah tidak ada penegakan hukum? Apakah Lucy punya lisensi untuk melakukan pencemaran suara"
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih