27 May 2016

Djarot: Ini Efek Jera, Saya Setuju dengan Hukuman Kebiri

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung adanya poin hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Djarot, pemberian hukuman kebiri‎ yang dilakukan secara kimia dan pemberian pemasangan alat deteksi elektronik terhadap para pelaku akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Dengan demikian, menurut dia, angka kejahatan seksual terhadap anak dapat diminimalkan.
"I‎ni efek jera, saya setuju dengan hukuman kebiri. Sudah tanda tangan Presiden masa tidak setuju. Bahkan jika diperlukan, hukuman mati silakan jika sesuai dengan konstitusi‎," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Djarot menilai, berkembangnya kejahatan ‎seksual terhadap anak ini seiring dengan perkembangan telepon seluler yang canggih.
Melalui ponsel pintar, pengguna dapat lebih mudah mengakses konten-konten pornografi.
Djarot mengatakan, maraknya konten pornografi yang bisa diakses segala usia itu bukan tanggung jawab satu lembaga saja.
Untuk meminimalkan dampak buruk konten pornografi itu, kata dia, diperlukan penguatan nilai-nilai ideologi dan agama, yang sedianya mulai dikembangkan di dalam‎ keluarga
"Mereka (pelaku) biasanya lebih banyak bermain dengan gadget. Sedangkan kementerian tidak bisa memblokir arus informasi yang masuk pornografi. Siapa yang bisa memblokir porno, ajaran-ajaran radikal, dan fundamentalis? Yang bisa memblokir keluarga. Saya khawatir kalau ini tidak dilakukan pertahanan keluarga, ini akan semakin banyak‎," tutur dia.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih