26 May 2016

Ahok Temukan Oknum Ketua RW di Jakarta Barat Sewakan Lapak Rp 1,5 Juta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengetahui ada oknum ketua RW yang menyewakan lapak untuk pedagang kaki lima (PKL). Menurut Basuki atau Ahok, pengurus RW seperti itu seharusnya dipecat karena mereka tidak mengurusi lingkungannya.
"Saya temukan ada oknum (ketua) RW yang bikin lapak Rp 1,5 juta tiap satu kios di Jakarta Barat. Jadi, kami mau ribut nih?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Ahok pun akan menelusuri puluhan pengurus RT/RW yang mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta hari ini. Menurut dia, pengurus RT/RW yang membangkang adalah oknum penjual atau penyewa lapak.
Pada Kamis pagi, puluhan pengurus RT dan RW di Jakarta mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut penghentian kewajiban ketua RT/RW melapor melalui aplikasi Qlue.
Instruksi tentang ketua RT/RW harus membuat laporan atau memberikan informasi  via Qlue diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW di DKI.
"Mohon maaf saja, itu (pengurus) RT/RW yang marah, mohon maaf saja itu sebagian oknum jualin lapak," kata Ahok.
Tiap bulan, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000, sedangkan ketua RW mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu, dari tiap aduan yang dilaporkan ke Qlue, ketua RT/RW mendapat insentif Rp 10.000.
"Sekarang saya tanya, saya wajib masuk kantor enggak? Enggak wajib, saya boleh tidur-tidur di rumah kok. Tetapi, pantas enggak kalau saya dibayar gajinya oleh warga DKI, enggak kerja? Nah, ini sama kasusnya," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih