Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang merancang peraturan gubernur untuk PNS yang malas. Dalam pergub tersebut, mereka tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) jika tidak berprestasi.
"Aku lagi mau bikin pergub baru lagi nih. Pergub baru ini, begitu kamu jadi staf, yang kerja malas, langsung TKD-nya jadi nol. Lumyan hemat Rp 10 juta," ujar Basuki alias Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Rabu (25/5/2016).
Nantinya, TKD PNS yang tersebut akan dialihkan untuk membayar PHL (Pegawai Harian Lepas). Ahok pun menceritakan birokrasi di Pemprov DKI Jakarta selama ini.
PNS seringkali merekrut PHL untuk melakukan apa yang menjadi tugas PNS tersebut. Misalnya, PHL sering ditugaskan untuk memonitoring kerja PHL lain.
Ahok mengatakan, sikap malas PNS akan terlihat dengan sistem KPI (Key Performance Index) yang digunakan Pemprov DKI.
Dengan demikian, pergub itu nantinya akan mudah dijalankan. Ahok juga menegaskan akan terus membandingkan kinerja PNS DKI dengan pegawai swasta.
"Kamu coba bandingin kalau dengan swasta berapa yang bisa dipotong. Mereka kerja 2 minggu, mereka potong Rp 5 triliun," ujar Ahok.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih