M Taufik tiba lebih dulu sekitar pukul 09.20 WIB, Senin (11/4/2016). Sementara Prasetio datang 12 menit kemudian. Taufik yang lebih dulu duduk itu pun disambangi Prasetio yang kemudian duduk di sampingnya.
Namun hanya M Taufik yang sempat memberi keterangan sebelum masuk ke ruang tunggu. Kakak dari M Sanusi itu mengaku tidak pernah berhubungan dengan para pengembang.
"Saya enggak pernah berhubungan dengan Agung Sedayu Group. Enggak ada (uang mengalir dari pengembang ke anggota dewan," kilah Taufik di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sebanyak 7 saksi itu diperiksa untuk tersangka M Sanusi. Dari 7 saksi itu, ruang kerja Prasetio dan M Taufik telah digeledah oleh tim penyidik KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 31 Maret 2016.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL:. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesare Rp 1,140 miliar.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih