Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengambil sikap terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Izin Amdal proyek reklamasi akan diperiksa.
"Dengan perkembangan yang terjadi, setelah kami pelajari, kita akan mengambil langkah semua review semua Amdal, termasuk yang sudah dibangundi pulau C dan sebagian pulau D, termasuk pulau G dan lain-lain," jelas Siti di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menurut Siti, di pulau reklamasi itu, ada yang sudah dibangun, ada yang Amdal sudah jadi, dan ada yang Amdal dipersiapkan.
"Akan review semua. Kedua, kita akan mengajak, dan mendorong, sekaligus mengintervensi substansi dari Amdal secara keseluruhan pantai utaranya," jelas dia.
Alasannya juga karena kalau dilihat, pulau C-D beirisan dengan Pemda Provinsi Banten atau kabupaten Tangerang di Barat, dan di sebelah Timur dengan Pemda Bekasi atau Provinsi Jawa Barat.
"Makanya kita akan duduk bareng , lihat secara keseluruhan. Jadi selain itu, kemarin atas arahan DPR dan sesuai UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 73 diminta kementerian LK melakukan pengawasan dan supervisi apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan," urai dia.
Semua aspek akan dilihat mulai dari ukuran pulau reklamasi, apakah ada pencemaran, hingga kerusakan lingkungan. Kemudian juga faktor masyarakat.
"Mulai besok akan dilakukan diskusi dengan tim DKI. Semalam saya sudah teleponan dengan Gubernur DKI, dan DKI sangat kooperatif. Kita juga akan panggil pengembang atau calon pengembangnya. Kita akan cek, kita akan review Amdalnya," terang dia.
Tak hanya itu saja, pada Kamis (14/4) tim akan melakukan mengecek sejauh mana pengawasan reklamasi.
"Lalu hari Jumat sudah di lapangan semua untuk snapshot untuk ambil contoh dan lain-lainnya. Jadi sabtu-minggu kita akan selesaikan dokumen-dokumennya," tutup dia.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih