12 April 2016

MA Yakin Putusan Praperadilan La Nyalla Diketok Secara Profesional

Mahkamah Agung (MA) meyakini putusan praperadilan yang diketok Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diketok secara profesional. Terkait kritikan kejaksaan, MA tidak menanggapi lebih lanjut.

"Kalau hakim itu kan profesional, apalagi ini menyangkut perkara publik figur," kata juru bicara MA hakim agung (MA) hakim agung Suhadi saat dihubungi detikcom, Selasa (12/4/2016).

Secara teknis, MA tidak turut campur dengan putusan yang dibuat oleh PN Surabaya itu. Sebab setiap hakim memiliki independensi masing-masing.

"Saya tidak mengawal karena jalannya persidangan kan jauh, di Surabaya," ujar Suhadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kajati Jatim Maruli Hutagalung menduga kemenangan La Nyalla dalam perkara praperadilan itu karena ada kekuatan lain di luar putusan hakim.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih