Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, menjalankan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia dimintai kesaksian terkait suap pembahasan dua raperda terkait reklamasi di teluk Jakarta.
Pantauan merdeka.com di lokasi (11/4), Taufik datang menggunakan kemeja kotak-kotak dan dipadukan celana warna abu-abu. Taufik disebut-sebut sempat mengajukan draf usulan menurunkan kewajiban pengembang 15 persen menjadi 5 persen pada 8 Maret lalu. Kewajiban 15 persen merupakan usulan Pemprov DKI dan 5 persen adalah usulan Balegda DPRD DKI. Menurutnya, ini bukan merupakan penurunan melainkan mengikuti Peraturan Daerah (Perda) yang lama.
"Bukan penurunan, karena nggak ada dasar hukum, kita berpedoman kan kalau yang 5 persen itu kan ada perda yang lama, ada usulan Bappenas, gitu loh, kan mesti ada dasar hukumnya," ujar Taufik.
Dia menilai permintaan pemprov DKI terkait tambahan kontribusi tidak memiliki dasar hukum.
"Makanya kita bilang itu silakan di Pergub, soal 5 persen 15 persen itu simulasinya. (Pengurangan) Bukan, karena nggak ada dasar hukumnya, makanya kita bilang silakan di Pergub, karena kan di Perda kan harus ada dasar hukumnya," jelasnya.
Dirinya membantah Balegda tengah berupaya membatalkan Pergub.
"Itu kan karena nggak ada dasar hukumnya, dasar hukumnya diskresi, kalau diskresi kewenangan gubernur eksekutif, bukan DPRD," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat Ferrial Sofyan juga mendatangi gedung KPK pada pukul 09.30 WIB, diikuti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mersudi pada pukul 09.32 WIB. Namun keduanya bungkam untuk komentar.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih