11 April 2016

Besok dipanggil KPK, Ahok siap buka-bukaan soal RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap bila Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangannya terkait penyelidikan kasus dugaankorupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Rencananya, Ahok akan dipanggil pada Selasa (12/4) besok.

"KPK, besok saya akan datang. KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. Jam 9, besok saya akan datang," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/4).

Ahok pun memastikan akan hadir guna menanggapi laporan DPRD DKI soal adanya praktik korupsi dalam pembelian lahan itu. Ditambahkannya, Ahok mengatakan akan membawa dokumen yang ia bawa saat akan diperiksa BPK beberapa waktu lalu.

"Saya enggak tahu, belum tahu KPK maunya apa. Ya mirip-mirip ke BPK saja. Mau bawa dokumen apa lagi. Kamu juga sudah lupa-lupa nih karena sudah lama," tegasnya.

Sebelumnya Ahok telah menyatakan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cenderung tendensius. Dalam hasil auditnya BPK menaksir pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan daerah daerah Rp 191 miliar dari adanya selisih angka dalam pembelian lahan yang dilakukan PT Ciputra Karya Unggul sebesar Rp 564.355 miliar. Sedangkan angka pembelian lahan milik RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI senilai Rp 755 miliar.

"Pertama gini, saya telah mengatakan bahwa BPK ini oknumnya tendesius menuduh saya yang tidak masuk akal, memberikan pilihan yang tidak masuk akal. Contoh buktinya, kalau dia mau membuktikan BPK itu tidak ada sesuatu, kalau kamu tidak ada sesuatu, kamu pengen enggak waktu tanya jawab dibuka saja, biar seluruh rakyat Indonesia melihat pertanyaan-pertanyaan itu tendensius. Dia enggak mau ngasih," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/11).

BPK memang tak merinci Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan pada saat PT Ciputra Karya Unggul melakukan pembelian lahan. Harga pada saat bertransaksi dengan PT KCU, tanah per meter dihargai Rp 12 juta sesuai dengan harga pada tahun 2012 hingga 2013. Sedangkan pada saat Pemprov DKI melakukan pembelian harga tanah milik RS Sumber Waras sudah mencapai Rp 20 juta sesuai dengan tahun 2014.

Dalam Buku III halaman 208, Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyoroti Nilai Jual Objek Pajak atas tanah RS Sumber Waras yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI. Dalam laporan tersebut dijelaskan jika tanah RS Sumber Waras sejatinya berada di Jalan Tomang Raya bukan di Jalan Kyai Tapa seperti yang disebutkan. Jika merunut pada lokasi fisik tanah tersebut, seharusnya harga tanah RS Sumber Waras hanya senilai Rp 7,4 juta bukan sebesar Rp 20 juta seperti yang dilaporkan oleh Pemprov DKI.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih