11 April 2016

Bupati Rohul Jadi Tersangka, Mendagri: Bisa Saja Pelantikannya Ditunda

Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Suparman menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap APBD Riau oleh KPK. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan Bupati Suparman bisa ditunda.

"Kemendagri akan konsultasi koodinasi dengan KPU dan KPK, dan saya sudah koordinasi dengan Plt Gubernur Riau. Bisa saja pelantikannya ditunda sampai adanya keputusan hukum tetap kepala daerah terpilih tersebut agar yang bersangkutan bisa konsentrasi pada proses hukumnya," kata Tjahjo dalam pesan singkat, Senin (11/4/2016).

Pelantikan Suparman rencananya akan digelar pada 19 April 2016. Menurut Tjahjo, Kemendagri mempertimbangkan agar status tersangka, proses pemeriksaan KPK dan persidangan yang akan dijalani tidak menganggu kebijakannya dalam pemerintahan.

"Pendapat saya asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan. Pembatalan atau pemberhentian sebagai kepala daerah terpilih Pilkada, pada prinsipnya kalau sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap dari pengadilan atau banding atau kasasi kalau diputuskan bersalah," ujar Tjahjo.

Pengalaman yang lalu, kata Tjahjo, pernah ada kepala daerah di dua kabupaten yang terpilih dalam Pilkada lalu berstatus tersangka tapi tetap dilantik di penjara sampai menunggu keputusan hukum tetapnya. "Terkait Rokan Hulu, sebelum saya keluarkan SK-nya tentunya berbagai pertimbangan akan saya perhatikan sebelum ambil keputusan," tegas Tjahjo. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih